Menurutnya, pemasangan lampu di Jalan Sudirman juga dinilai mubazir, karena penerangan jalan di sana sudah baik.
"Nggak ada manfaatnya aja gitu, lampu sudah banyak sudah cukup terang jalan ini. Proyek menguras anggaran dana saja, masih banyak daerah lain yang jalannya masih gelap," ujarnya.
Kata Widia, dari pengamatannya di malam hari, tidak semua lampu pocong ini berfungsi.
Berikut rincian nama kontraktor proyek lampu "pocong" dan nilai kontraknya dikutip dari LPSE Kota Medan:
1. Penataan Lansekap di Jalan Soeprapto
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan
Nilai Kontrak: Rp. 804.529.648,00
2. Penataan Lansekap di Jalan Ir H Juanda
Nama Perusahaan: CV Asram
Alamat: Jalan Baru, Gang Madrasah No.2, Kota Medan
Nilai Kontrak: Rp 3.205.392.252
3. Penataan Lansekap di Jalan Brigjen Katamso
Nama Perusahaan: CV Sentra Niaga Mandiri
Alamat: Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.