MEDAN, KOMPAS.com - Ahli digital forensik, Abimanyu Wachjoewidajat kembali menganalisis CCTV jatuhnya Asiah Shinta Dewi Hasibuan (43) di lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (24/4/2023).
Abimanyu menyoroti pernyataan Bandara Kualanamu yang menyebut rekaman CCTV di lift sempat gangguan saat mencari Asiah di hari kejadian. Akibatnya, rekaman Asiah saat terjatuh tidak terlihat.
"(Mereka) pernah mengutarakan beberapa hari lalu atau kemarin sudah memberikan press conference dijelaskan di sana, menurut pihak bandara, rekaman sejak pukul 20.35 itu mengalami kekacauan, kan dia bilang begitu," ujar Abimanyu kepada Kompas.com melalui keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Kasus Temuan Jenazah Asiah di Lift Bandara Kualanamu Ditarik ke Polda Sumut
Tetapi, berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisisnya, justru waktu yang menunjukkan Asiah terjatuh, berbeda dengan apa yang disampaikan pihak bandara.
"Kejadian ini tidak terjadi pada periode tersebut (pukul 20.35), kejadian ini terjadi rentang pada 20.24 sampai 20.26, ini bukan menebak ya, di situ saya tunjukkan jelas bukti date time stamp-nya," kata Abimanyu.
Menurut Abimanyu, perbedaan ini bukan sekadar soal rentang waktu. Dia menduga ada pihak-pihak yang sengaja mengarahkan waktu 20.35 demi kepentingan tertentu.
Baca juga: 5 Personel Angkasa Pura Aviasi Dinonaktifkan, Buntut Tewasnya Asiah di Lift Bandara Kualanamu
"(Karena bila) mengacu bahwa kejadian pukul 20:35 korban (terlihat di CCTV) tanpa suatu alasan yang jelas, mencoba membuka paksa lift di luar lantai yang bersangkutan dan berhasil lalu dia terjatuh," ujarnya.
Selain itu, rekaman pukul 20.35 itu juga hanya menyoroti 2 kesalahan pengelola bandara.
"(Yakni) lalai dalam pemeliharaan lift, sebab pintu tidak mampu mengunci sehingga mudah dibuka dari dalam oleh si korban dan tidak bunyi alarm, notifikasi, log saat kejadian," beber dia.
"Lalu kedua, (pengelola) tidak teliti dalam melakukan pencarian ke segala area yang mungkin terjadi, setelah menerima laporan kehilangan seseorang," tambahnya.
Namun dengan temuan date time waktu 20.24 dan 20.26, indikasi kesalahan pengelola bandara bukan hanya 2 tetapi bisa bertambah lagi.
"Ada masalah pada lift yang lalu berhenti tidak tepat pada lantai, lalu ada upaya kontak dari korban lewat emergency button tapi tidak ada tanggapan dari petugas operator, atau ditanggapi operator tetapi tidak ditindaklanjuti," ucap dia.
Lalu ada masalah teknis maupun non teknis pada perangkat lift, tetapi tidak ada kontrol dari manajemen untuk memantau hal tersebut.
"(Kemudian adanya) Upaya pelepasan tanggung jawab karena menggeser waktu kejadian ke 20.35, kemudian upaya penghilangan bukti karena merusak menyembunyi bukti CCTV," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.