Kata Abimanyu penilain yang dilakukannya berdasarkan trik dan prosedur digital forensik. Data diperoleh berdasarkan ilustrasi, interogasi, idealisasi, indikasi, inspeksi, interkoneksi, investigasi, inteferensi, identifikasi, literasi dan inferensi.
"Cara-caranya ini bisa kelak saya jelaskan (di pengadilan), hanya bila saya yang diminta memeriksa hal tersebut atau saya berikan pencerahan kepada masyarakat. Setelah ada keputusan tetap mengenai kejadian tersebut, jadi apa yang saya sampaikan tidak mengubah dan mempengaruhi keputusan yang sudah dilakukan pengadilan," tambahnya.
Selanjutnya Abimanyu menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke
petugas forensik.
"Apakah mau meneliti secara komprehensif atau hanya mau memeriksa secara dangkal saja agar memenuhi suatu kepentingan atas suatu skenario,"tandas Abimanyu.
Sebelumnya diberitakan, korban bernama Asia mengantarkan keponakannya ke Bandara Kualanamu, Senin (24/4/2023) malam. Berdasarkan rekaman CCTV korban naik lift sendirian ke lantai 2. Dia kemudian mengira lift yang digunakan rusak dan sempat menelpon keponakannya.
Di saat itulah, dia berusaha membuka pintu lift menggunakan tangan kirinya. Saat pintu terbuka, dia tidak melihat arah depan, hingga akhirnya terjatuh ke lorong kecil di depan lift. Jasad korban ditemukan Kamis (27/4/2023) sore, diawali terciumnya aroma busuk di dalam lift.
Terkait insiden ini keluarga korban menilai kematian Asiah karena sistem keamanan Bandara Kualanamu tidak profesional. Kini kasus ini telah ditangani Polda Sumut.