MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan.
Pencopotan sudah dilakukan sejak Rabu (10/5/2023), buntut dari gagalnya proyek lampu pocong yang menghabiskan anggaran Rp25,7 Miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Medan Arrahman Pane membenarkan pencopotan itu.
"Iya benar," ujar Arrahman kepada Kompas.com, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: KPPU soal Proyek Lampu Pocong Rp 25 Miliar di Medan: Ada Kejanggalan
Kata Arrahman, pencopotan Syafruddin terkait posisinya yang sempat menjabat sebagai Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan pada 2022.
Pada masa kepimimpinan Syafruddin, Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang menjadi pengelola anggaran lampu pocong.
Namun Arrahman tidak merinci peran Syafruddin dalam persoalan ini. Syafruddin kini masih dalam pemeriksaan inspektorat Kota Medan.
"Untuk lebih jelasnya Inspektorat yang akan mendetailkannya," ungkap Arrahman.
Baca juga: Daftar 6 Kontraktor Lampu Pocong Medan yang Diminta Kembalikan Uang Proyek Rp 21 Miliar
Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution mengatakan pengerjaan proyek 1.700 lampu jalan mirip pocong senilai Rp 25,7 miliar dinilai gagal.
Kata Bobby, ada beberapa indikator kegagalan proyek ini, mulai dari proses pengerjaannya hingga pembelian material lampu yang tidak sesuai ketentuan.
"Proyek ini kita anggap total lost (gagal) karena pemeriksaan sudah menyeluruh baik dari materialnya, speknya, jarak antar lampunya itu banyak sekali hampir menyeluruh tidak sesuai spek, yang seharusnya,” ujar Bobby kepada wartawan di kantornya, Selasa (9/5/2023).
Untuk itu menantu Presiden Joko Widodo juga meminta kepada kontraktor yang mengerjakan proyek ini, mengembalikan uang yang telah Pemkot Medan berikan.
"Ini total anggarannya kurang lebih Rp 25 miliar, yang sudah dibayarkan kepada pekerja atau pihak ketiga itu sebesar Rp 21 miliar, jadi hari ini kita tegaskan bahwa Rp 21 miliar itu harus dikembalikan," ujar Bobby.
Baca juga: 5 Fakta Lampu Pocong Medan yang Disebut Proyek Gagal, Habiskan Anggaran Rp 21 Miliar
Bobby juga meminta kontraktor yang memasang lampu pocong tersebut membongkar lampu yang sudah terlanjur dipasang itu.
"Karena pemilik bangunan ini belum diserahkan kepada pemerintah Kota Medan, silahkan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti jangan bilang kita yang bongkar, kita ambil nanti kita dibilang nyuri pula," tandasnya.
Di sisi lain, Bobby juga meminta inspektorat terus mendalami penyebab gagalnya proyek ini. Mengapa proses perencanaan berbeda dengan pengerjaan di lapangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.