Terpisah Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan masih menyelidiki kebenaran isi surat itu. Benda tersebut sedang dianalisis di laboratorium forensik.
"Sudah kita berikan ke Labfor (laboratorium forensik), kita menunggu semuanya (hasil laporan) apa yang di TKP sudah kita amankan, kita menunggu (hasil labfor)," kata Faidir kepada Kompas.com.
Sebelum tewas, diketahui sejak bayi Mahira diasuh oleh pasangan suami istri yang tidak memiliki anak, berinisial M dan YA.
Berjalannya waktu, orangtua angkat Mahira bercerai.
Mahira lalu tinggal bersama ibu angkatnya YA, sedangkan ayahnya M menikah lagi.
Kemudian, pada 2020 YA meninggal dunia, sejak itu dia tinggal sendiri di rumah warisan ibu angkatnya itu.
Oky Andriasyah, paman dan juga kuasa hukum keluarga Mahira mengatakan, sebelum tewas istri Oky yang juga adik dari YA mendapat informasi bahwa Mahira sudah seminggu lebih tidak masuk kuliah.
"Istri saya dihubungi teman Mahira lewat DM (direct messange) Instagram, kok Mahira enggak masuk-masuk kampus. Karena Mahira tidak bisa dihubungi, Rabu (3/5/2023) sekira jam 10 malam, kami inisiatif ke rumahnya," ujar Oky kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Misteri Kematian Mahira Mahasiswi USU dan Sepucuk Surat yang Ditinggalkan...
Tiba di sana, rumah Mahira terlihat gelap, sepeda motornya terlihat di halaman rumah. Namun anehnya kondisi pagar rumahnya tergembok dari luar.
“Tapi saya ingat betul kata Y dulu, kalau gembok kami di luar, berarti kami sedang di luar," ujar Oky.
Merasa curiga, Oky lalu menghubungi satpam di perumahan tersebut. Kemudian Oky dan satpam memanjat ke lantai 2 rumah Mahira.