Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Kompas.com - 30/05/2023, 14:05 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Kepala Sekolah Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Adian Torup, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap karena mencabuli sembilan siswa laki-lakinya.

Pelaku berinisial PH (40) mencabuli korban di ruang guru, kantin hingga aula sekolah sejak 2020.

Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu mengatakan, kasus ini terungkap ketika salah seorang korban bercerita ke ayahnya, bahwa telah dicabuli oleh PH.

Baca juga: Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Ayah korban berinisial KL, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi, pada Senin (22/5/2023).

Polisi lalu menyelidiki kasus ini, berdasarkan hasil visum pada Kamis (25/5/2023), terdapat perubahan pada anus korban, yang diduga karena aksi pencabulan.

"Adanya tanda jejas kemerahan di daerah anus, kemungkinan trauma benda tumpul," ujar James dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).

Polisi kemudian menangkap PH, saat diintrogasi PH pun mengakui perbuatannya. Aksinya ternyata sudah dilakukan sejak 2020 sampai yang terakhir, Minggu (21/5/2023)

"Korbannya terdiri dari enam orang siswa MDTA Adian Torop dan tiga orang siswa MTS Al Washliyah Adian Torop," ujar James.

Baca juga: Fakta Kasus Pencabulan 17 Siswi oleh Pria di Bantul, Ada Korban yang Berusia 13 Tahun

Nafus bejad PH dilampiaskan di bagian gedung sekolah. Rinciannya 12 kali pencabulan di ruang guru, empat kali di kantin sekolah dan enam kali di aula sekolah.

 

PH melakukan aksinya saat situasi sekolah sedang sepi, modusnya dia memanggil siswanya, lalu minta tolong untuk dipijat. Di saat itu lah, PH melancarkan aksi kejinya.

"Setelah perbuatan dilakukan, tersangka mengancam agar korban tidak memberitahukan kepada siapa pun," ungkap James

Namun James belum merinci bentuk ancaman yang dimaksud, kini pelaku ditahan di Mapolres Labuhan Batu.

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan. Seperti baju yang dipakai para korban saat dicabuli tersangka.

Atas perbuatannya PH disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1), ayat (2), ayat (4) Jo pasal 76 E UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang atau Pasal 6 Huruf C UU RI No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 Ayat (1) dari KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com