Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir 1,3 Ton Ganja Asal Aceh Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 06/06/2023, 17:59 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati kepada warga Aceh, bernama Mawardi (24), Selasa (6/6/2023).

Mawardi dianggap hakim terbukti membawa ganja seberat 1,3 ton saat ditangkap di Jalan AH Nasution, Kota Medan, pada 13 Desember 2022.

Dalam amar putusannya, hakim mengatakan Mawardi terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karenanya dengan pidana mati," ujar hakim ketua Yusafrihardi.

Baca juga: Aksi Sudah Direncanakan, Penikam Calon Pengantin Pria di Jembatan Araya Malang Terancam Hukuman Mati

Kata hakim, yang memberatkan terdakwa, lantaran perbuatannya tidak mendukung program pemerintah memberantas narkoba. Selain itu, jumlah ganja yang dibawa juga begitu besar.

Sedangkan hal yang meringankan sama sekali tidak ada.

Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa yang meminta Mawardi divonis mati. Atas putusan ini terdakwa menyatakan banding.

"Banding," ujar Mawardi dalam sidang yang digelar secara teleconference tersebut.

Baca juga: Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan dakwaan, kasus ini bermula pada 11 Desember 2022 sekitar 20.00 WIB.

Terdakwa awalnya bertemu dengan Bayu (buron) di Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Aceh.

Bayu lalu mengajak Mawardi menaiki mobil boks Daihatsu Grandmax minum kopi di Kota Blangkejeren.

Saat minum kopi, anak Mawardi menghubunginya lewat telepon dan memintanya segera pulang. Bayu lalu menyuruh Mawardi pulang membawa mobi boks tersebut.

 

Keesokan harinya, Bayu meminta Mawardi datang membawa mobilnya ke Desa Paloh, Kecamatan Blangkejeren.

Sesampainya di sana Mawardi melihat lima orang suruhan Bayu memasukkan ganja ke dalam mobil boks tersebut.

Lalu Bayu mengajak Mawardi mengantarkan ganja tersebut ke Kutacane, Aceh Tenggara. Mawardi saat itu diiming-imingi upah Rp 5 juta. Mawardi pun menyanggupinya.

Baca juga: Cabuli Anak Asuh, Pimpinan Panti Asuhan di Ketapang Divonis Hukuman Mati

Sesampainya di Kutacane, Mawardi dan Bayu tidak berjumpa dengan orang yang akan menerima paket ganja di mobil boks tersebut.

Dalam perjalanan Mawardi tertidur hingga tidak sadar Mobil boks dibawa Bayu hingga ke Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Di sana mereka berhenti di sebuah warung, Bayu lalu menyerahkan uang sebesar Rp2 juta kepada Mawardi.

Bayu kemudian membawa mobilnya menuju ke arah Jalan Titi Kuning, Kota Medan. Mereka tiba pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 19.00. Bayu lalu menghubung orang yang ingin mengambil paket ganja tersebut.

Pemesan ganja lalu mengarahkan agar paker ganja diantar ke SPBU Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kota Medan.

Baca juga: Tanam Ganja Dalam Pot di Hutan, Warga Kabupaten Bandung Ditangkap

Bayu kemudian menyuruh Mawardi mengantarkan barang itu sendirian.

Saat membawa ganja tersebut Mawardi ditangkap 3 petugas Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi, adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari dalam mobil boks yang dibawa Mawardi, total polisi mengamankan ganja seberat 1,3 ton dan uang tunai Rp 2 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Viral, Video Pengacara Kamaruddin Cekcok dengan Pecatan Polisi yang Bacok Warga Deli Serdang

Medan
Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Preman yang Serang Warga di Deli Serdang Ternyata Pecatan Polisi dan Residivis Kasus Penembakan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Cabut Status Internasional Bandara Silangit, Kajian Kemenhub Dipertanyakan

Medan
Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Kronologi Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Dekat Asrama TNI AD Medan

Medan
Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Preman Biang Kerok Warga Deli Serdang Marah dan Bakar Ban di Jalan Ditangkap

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Polisi Diserang Saat Tangkap Pengedar Narkoba di Sekitar Asrama TNI-AD Medan, Dandim Buka Suara

Medan
Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Heboh Warga Deli Serdang Bakar Ban di Jalan Usai Diserang Preman

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK

Medan
Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Nobar Timnas, Jalan di Depan Kantor Wali Kota Medan Ditutup

Medan
Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Bandar Narkoba di Jalan Pelita Medan Sempat Disembunyikan Keluarga

Medan
Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Wakil Walkot Medan Sebut Penunjukan Paman Bobby Jadi Plh Sekda Bukan Nepotisme

Medan
Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Diserang, Polisi Bantah Gerebek Bandar Narkoba di Asrama TNI AD di Medan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com