Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kereta Tabrak Truk Tebu di Lampung, PT KAI Bakal Tuntut Sopir

Kompas.com - 19/07/2023, 07:56 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kereta api (KA) Kuala Stabas yang melaju dari Stasiun Blambangan Pagar ke arah Bandar Lampung mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di KM 81+0/1 antara Blambangan Pagar dan Kalibalangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Selasa (18/7/2023) pukul 15.10 WIB.

Kereta tersebut menabrak truk fuso bermuatan tebu yang tiba-tiba terhenti di perlintasan tanpa palang pintu.

Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Reza Fahlepi mengatakan, truk tersebut sempat terseret 100 meter dari titik tabrakan.

"Kecelakaan ini terjadi antara KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja (Sumatera Selatan) dengan truk bermuatan tebu," kata Reza, sebagaimana diberitakan regional.kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Kereta Tabrak Truk di Lampung, Berawal dari Mesin Kendaraan Mati Mendadak

Kronologi kejadian

Berdasarkan informasi yang diterima PT KAI, kecelakaan bermula ketika KA Kuala Stabas meninggalkan Stasiun Blambangan Pagar ke arah Bandar Lampung.

Setibanya di Desa Blambangan Pagar, terdapat truk yang diduga mengalami mati mesin atau mogok di perlintasan kereta tanpa palang pintu.

Tabrakan tak dapat dihindari, truk pengangkut tebu itu pun sempat terseret sejauh 100 meter, sedangkan lokomotif kereta anjlok keluar rel.

Tak ada korban jiwa

Reza memastikan, tak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun tiga perjalanan kereta lintas Lampung - Sumatra Selatan sempat terganggu.

Adapun ketiga kereta yang perjalanannya terganggu yakni KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja dan sebaliknya, serta KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang.

Baca juga: Fakta KA Brantas Vs Truk di Semarang, Ban Tersangkut di Rel, Sopir dan Kernet Hilang

Reza menjelaskan, 365 penumpang KA Kuala Stabas (S8) relasi Tanjung Karang-Baturaja diakomodasi pihaknya untuk melanjutkan perjalanan menggunakan bus dari Blambangan Pagar ke Kotabumi.

Kemudian 383 penumpang KA Kuala Stabas (S7) relasi Baturaja-Tanjungkarang menggunakan bus kedatangan dari Blambangan Pagar di Kotabumi.

Sementara, 551 penumpang KA Ekspres Rajabasa diakomodasi menggunakan bus ke Stasiun Tanjung Karang.

Tuntut pertanggungjawaban sopir truk

Pihak PT KAI pun kini telah mengevakuasi gerbong dari lokasi kecelakaan agar perjalanan kereta lainnya kembali normal.

Reza menegaskan, PT KAI juga akan meminta pertanggungjawaban sopir truk atas kejadian tersebut.

Baca juga: Truk Tronton Berhasil Dievakuasi, Satu Jalur Kereta di Madukoro Semarang Bisa Dilalui

“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api,” ujar Reza.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com