Editor
"Iya, sudah ditangkap berinisialnya A (14), keterangannya pelaku (menjalankan aksinya) bersama 3 teman lainnya," ujar Fathir, saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (26/11/2023) malam.
RD, ayah korban mengatakan berdasarkan pengakuan anaknya dan beberapa saksi lain, salah satu pelaku adalah F yang berstatus sebagai mahasiswa di Sumatera Utara.
F disebut-sebut sebagai orang yang menyuruh korban memakan sandal berlumpur, makan daun mangga dan menyundut tangan korban menggunakan besi panas yang terlebih dahulu dibakar dengan korek api.
Diduga FA adalah ketua geng motor bernama Parman Abadi yang beranggotakan alumni dan pelajar MAN 1 Medan.
"Yang saya tahu itu namanya F, alumni MAN 1 Medan dan saat ini berkuliah semester 5, jurusan Hukum Syariah,"kata RD, Sabtu (25/11/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Paksa Siswa MAN 1 Medan Makan Lumpur dan Isap Sandal
Dari informasi yang didapat keluarga korban, para pelaku tak senang jika korban berteman dengan siswa dari sekolah lainnya.
Korban pun disebut-sebut diminta masuk ke dalam geng tersebut, tapi menolak.
Karena penolakan dan tetap berteman dengan siswa dari sekolah lain inilah diduga sebagai pemicu perundungan.
Namun demikian, RD memastikan anaknya tak terlibat dengan geng motor tersebut.
"Harapan saya lagi supaya menjadi efek terjerat bagi alumni-alumni yang membuka geng geng kejahatan. Pelakunya F dan kawan-kawannya," kata dia.
Sementara itu Kepala Sekolah MAN 1 Medan Reza Faisal sudah memanggil siswanya yang diduga terlibat dalam penganiayaan MH (14).
"Sudah diproses dengan pemanggilan siswa dan melibatkan orangtua siswa," ujar Reza saat dihubungi Kompas.com, melalui telepon seluler, Senin (27/11/2023).
Namun, Reza masih belum membeberkan jumlah siswa yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.
"Hari ini masih ditelusuri siapa saja yang terlibat, dengan meminta informasi dari siswa korban dan dari beberapa siswa yang sudah diketahui (ikut terlibat)," ujarnya.
Baca juga: Siswa MAN 1 Medan Di-bully Kakak Kelas, Disuruh Makan Lumpur dan Isap Sandal
Disinggung soal, adanya seorang siswa yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, Reza mengaku belum mendapat laporan resmi dari polisi.
Dia memastikan akan memberhentikan siswa yang terbukti menganiaya korban.
"Bagi siswa yang terbukti bersalah di hadapan hukum tentunya sanksinya adalah siswa yang bersangkutan dikembalikan ke orangtua," tandasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief, Robertus Belarminus), Tribun Medan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang