Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Kompas.com - 01/12/2023, 15:45 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Bangau tak menyisakan sepetak liang kubur. Karenanya, jenazah terpaksa dikuburkan dengan cara menimpa jasad lainnya.

Sejak tahun 2000, TPU yang berlokasi di Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), itu sudah makin sempit.

Lahan pekuburan sekitar 5 Rante (1 rante=405 meter persegi), berhadapan dengan pemukiman penduduk dan sebagian rumah petak milik asrama TNI.

Baca juga: Polisi Belum Dapat Titik Terang soal Penemuan 2 Jasad Bayi di Lampung

Area TPU berdekatan dengan bahu jalan. Sebagian makam terlihat nyaris menyentuh aspal. Sementara di area pekuburan tak menyisakan jalan setapak bagi peziarah karena pusara saling berdempetan.

“Sudah penuh (TPU), tapi kalau ada yang meninggal mau dikubur harus ada kuburan keluarganya di sini. Jadi di makam keluarganya itulah ditimpa. Kita nggak tahu berapa jumlah makam di sini, karena di bawah tanah itu ditimpa tiga sampai empat lapis jasad,” ujar warga setempat, Lamiran (71) kepada Kompas.com di lokasi, Jumat (1/12/2023).

Warga lainnya, Maja (66) mengucapkan, TPU selama ini dikelola Serikat Tolong Menolong (STM) penduduk setempat.

Baca juga: Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas Depan Makam Desa Gegerkan Warga Brebes

Adapun jasad yang dikebumikan di TPU tersebut mayoritas dari dua kecamatan yakni Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Sitalasari. Sebab dua kecamatan itu berdekatan.

“Kalau nggak ada kuburannya keluarganya di sini, ya nggak bisa. Jadi di sini penggali kubur sekaligus penjaganya cuma satu orang,” tutur Maja.

Di tempat yang sama, sejumlah warga setempat baru selesai menggelar aksi damai menyuarakan agar pemerintah segera menyediakan lahan baru untuk TPU.

Mereka membawa keranda mayat dan mengusung balutan kain menyerupai jasad yang ditutupi kain kafan bertuliskan ‘Kami Dikubur Dimana’.

Tak jauh dari TPU, Meisahri Uga Lubis (60) selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah Wakaf Muslim Siantar Barat-Siantar Sitalasari mengatakan, lahan pekuburan itu sudah ada sejak 1950an.

Dulunya wilayah itu, termasuk TPU, merupakan milik usaha perkebunan karet bernama Siantar State.

“Kalau surat tanahnya sama sekali nggak ada. Karena ini diwakafkan begitu saja dulunya,” ungkapnya.

Meisahri menuturkan, pada 2000 pihak PTPN IV Kebun Marjandi Simalungun bersedia menyerahkan lahan perkebunan seluas 3 hektar untuk pemakaman umum.

Adapun lokasinya berada di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Kesepakatan tersebut, kata Meisahri, tertuang dalam surat risalah yang ditandatangani oleh BPN Sumut, Dinas Perkebunan, dan Bupati pada masa itu.

Perjuangan untuk merealisasikan lahan itu dimulai sejak 3 tahun terakhir. Namun hingga saat ini tidak ada tidak ada titik terang penyerahan lahan oleh pihak perkebunan.

Sementara HGU perkebunan di wilayah administratif perkotaan itu masih beroperasi, ditandai dengan penanaman sawit di lahan seluas 3 hektar tersebut.

Di sisi lain, kata Meisahri, Pemkot Pematang Siantar bersedia menyerahkan ganti rugi pelepasan lahan, namun belum ada respons dari pihak PTPN IV.

Dikatakan Meisahri, panitia tanah wakaf mengadu ke DPRD Sumut dan Anggota DPR RI agar ikut membantu melobi pihak PTPN IV.

“Kami pernah meminta ke DPRD Siantar. Tapi mereka nggak ada respons sampai sekarang,” katanya.

Lewat aksi damai, mereka juga mendorong Pemkot Pematang Siantar untuk menyediakan lahan pekuburan baru untuk masyarakat. Menurutnya, banyak TPU yang kini sudah tak punya daya tampung lagi.

“Kami sebenarnya nggak ngotot memperjuangkan tanah itu kalau nggak surat risalah pelepasan tanah itu. Di situ isinya disetujui untuk diserahkan ke Pemkot Siantar sebagai tanah pekuburan,” ucapnya.

Kepada Panitia Tanah Wakaf, Anggota Komisi B DPRD Sumut, Gusmiyadi mengatakan, pada Oktober 2023 pihaknya telah mengadakan rapat menghadirkan pimpinan PTPN IV, Dinas Perkebunan Sumut, serta Wali Kota Pematang Siantar.

“Jadi saat pertemuan kita mendapat informasi terkait perjuangan Panitia Tanah Wakaf,” kata politisi Gerindra itu.

Ia mengapresiasi upaya warga yang terus mengupayakan pengadaan tanah wakaf di Pematang Siantar.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, pihaknya berencana akan menyelesaikan persoalan itu Kementerian BUMN pada 6 Desember 2023 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com