Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengedar Sabu, ASN SMP di Tanjung Balai Sumut Ditangkap

Kompas.com - 26/12/2023, 17:14 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial MZ (37) di salah satu SMP Negeri, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ditangkap saat hendak mengedarkan sabu.

MZ diciduk bersama kedua temannya IS (45) dan FL (40) di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (22/12/23).

Kepala Satuan Kasat Narkoba Kepolisian Resor Tanjung Balai AKP R. Silalahi mengatakan, pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi di lokasi penangkapan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut tim melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah yang ternyata milik pelaku IS, polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku," ujar Silalahi dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba dan Simpan 144 Kilogram Sabu, Suami Istri Digaji Rp 200 Juta, Kini Ditangkap di Surabaya

Dari pemeriksaan, ditemukan data bahwa MZ merupakan seorang ASN yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Tanjung Balai.

"Pekerjaannya sebagai ASN staf tata usaha sekolah SMP Negeri di Kota Tanjung Balai. 2 Pelaku lainnya pekerjaannya wiraswasta," ujar Silalahi.

Polisi juga kemudian menggeledah rumah pelaku, di sana ditemukan sabu dengan berat total 44,75 gram, yang siap diedarkan. Sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip dengan takaran berbeda-beda.

Selain itu polisi juga mengamankan timbangan elektrik hingga sejumlah alat untuk menghisap sabu.

"Kami menemukan dua buah alat empeng untuk penyambung kaca, empat pak plastik klip transparan kosong, sebuah gulungan plastik transparan, satu buku notes, kemudian petugas juga menemukan satu set alat hisap sabu yang tersambung dengan kaca pyrex, diduga berisi sisa sabu,'' ungkap Silalahi.

Baca juga: Pj Gubernur Sumut Jenguk Mesrida Waruru, Balita dari Nias Utara yang Jalani Operasi Benjolan di Kepala

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mendapatkan barang haram itu dari pria inisial F. Namun terkait sudah berapa lama pelaku beraksi polisi masih mendalaminya.

"Terhadap tiga orang yang diamankan tersebut dan barang bukti yang disita (telah) dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Silalahi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com