Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Pemeliharaan Jalan Rp 2,4 Miliar, Pejabat Bina Marga Sumut Ditahan

Kompas.com - 10/01/2024, 12:17 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi Sumut menahan Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut berinisial RTZ pada Selasa (9/1/2023).

RTZ diduga terlibat korupsi proyek Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan Provinsi di Gunung Sitoli, Nias Selatan, sebesar Rp 2.454.949.986.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos A Tarigan mengatakan, proyek yang ditangani RTZ memiliki pagu Rp 6.448.681.500 tahun anggaran 2022.

Baca juga: Kejari Tetapkan Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji

Kejaksaan kemudian mendapatkan informasi adanya dugaan korupsi di proyek tersebut, lalu kemudian menyelidikinya.

"Ternyata jumlah uang yang dibayarkan kepada mandor dan pekerja tidak sesuai dengan bukti rekapan maupun kwitansi. Para mandor dan pekerja tidak pernah menandatangani bukti pembayaran upah. Akibat perbuatan kedua tersangka keuangan negara dirugikan mencapai Rp 2.454.949.986," ujar Yos dalam keterangannya, Rabu (10/1/2023).

Selanjutnya kejaksaan menetapkan RTZ menjadi tersangka.

Namun saat pemanggilan pertama, Selasa (12/12/2023), RTZ tidak bisa hadir dengan alasan kesehatan.

Kemudian pemanggilan kedua dilakukan pada Selasa (9/1/2024), RTZ lalu hadir didampingi kuasa hukumnya. Selanjutnya setelah pemeriksaan, jaksa menahannya.

"Dilakukan penahanan (kepada RTZ) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di Tanjung Gusta untuk 20 hari ke depan," ujar Yos.

Baca juga: Krisis Keuangan di Medan Zoo Picu 3 Harimau Mati, Karyawan 5 Bulan Tak Digaji

Selain RTZ, sebulan sebelumnya jaksa juga telah menahan Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Sumut, inisial TT.

Keduanya kini disangkakan pidana Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. Lalu, Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Kronologi Porsche Tabrak Avanza, Warung, dan Kantor Polisi di Medan

Medan
Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

3 Orang Ditangkap di Medan Bukan Penculik Anak, tapi Terkait Adopsi Ilegal

Medan
Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Pria di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Kaki Terikat, Diduga Dibunuh

Medan
Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Heboh soal Warga Tangkap Penculik Anak di Medan, Diduga Terkait Utang

Medan
Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Cuma Ada Foto Wapres di Ruang Rakor, PDI-P Bilang Foto Jokowi Jatuh

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Pilkada Sumut, Edy Rahmayadi: Saya Melihat Bobby Bukan karena Menantu Pak Presiden

Medan
Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Jika Ditunjuk Megawati Jadi Cagub Sumut, Edy Bakal Diminta Jadi Kader PDI-P

Medan
Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Seloroh Edy soal Pasangan Bobby-Ijeck di Pilkada Sumut: Satu Terlalu Tinggi

Medan
Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy 'Sentil' Intervensi Kekuasaan

Lawan Ijeck dan Bobby di Pilkada Sumut, Edy "Sentil" Intervensi Kekuasaan

Medan
Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Edy Rahmayadi, Dulu Melawan PDI-P, Kini Puji dan Minta Restu Jadi Calon Gubernur Sumut

Medan
Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Sepekan, 230 Tersangka Narkoba di Sumut Ditangkap, 118 Kg Sabu Disita

Medan
Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Saat Kembalikan Formulir Pilkada Sumut, Edy dan PDI-P Berbalas Pujian

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com