MEDAN, KOMPAS.com- Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kota Medan Andy Yudhistira.
Hal ini terkait dengan video Andy yang diduga mengarahkan para guru memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Saya sudah sampaikan kemarin untuk dipanggil Inspektorat. Secara di kami, akan kita panggil. Saya sudah sampaikan kemarin, begitu ada video tersebut, sudah saya perintahkan untuk ditindaklanjuti," ujar Bobby saat ditemui wartawan di Hotel Madani, Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Telusuri Video Pejabat Disdik Medan Diduga Kampanyekan Salah Satu Capres
Bobby mengatakan, akan ada sanksi tegas bagi Andy jika terbukti mengampanyekan Prabowo-Gibran.
"Sanksi pasti (ada), kalau di internal kami pasti. Nanti (ada sanksi, tunggu) hasil pemeriksaan Inspektorat," ungkapnya.
Baca juga: Preman yang Ancam Bakar Rumah Pedagang di Medan Ditangkap, Berujung Minta Maaf
Menantu Presiden Joko Widodo ini kembali mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Medan untuk bersikap netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Saya sampaikan ke ASN, untuk ke paslon netral. Selebihnya sudah saya sampaikan bagaimana ASN kita dalam Pilres, Pileg, ini harus netral. Selebihnya ini tanggung jawab kami, tanggung jawab saya, sebagai wali kota," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video di media sosial yang memperlihatkan Kabid SMP Disdik Kota Medan Andy Yudhistira mengarahkan kepala sekolah dan guru untuk memilih Prabowo-Gibran.
Dalam videonya, Andy menyebut, dengan memilih Prabowo-Gibran, akan menguntungkan kepentingan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.