Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Harga Kemenyan Ditentukan oleh Tangan Tak Terlihat...

Kompas.com - 09/02/2024, 19:51 WIB
Dewantoro,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Rantai tengkulak

Dana menyebutkan, pemerintah memiliki peran yang sangat besar.

Misalnya, melalui Badan Usaha Milik Daerah dengan membangun komunikasi dengan buyer di luar negeri, melakukan promosi ke luar negeri atau mengundang buyer-buyer potensial.

Bisa jadi untuk mendapatkan buyer itu sulit karena selama ini tidak terlacak.

Apalagi, sebenarnya untuk membuat produk selepas panen kemenyan bukanlah tidak mungkin.

"Pemerintah punya andil besar, terutama pemerintah daerah. Jangan dibiarkan begini," katanya.

Baca juga: Sengkarut Hutan Adat

Hutan negara

Hal lain yang jadi sorotan adalah masyarakat tidak nyaman karena timbak (hutan produksi) selama turun temurun masuk menjadi hutan negara atau hutan lindung.

Dengan status itu, sewaktu-waktu masuk investasi atau negara membutuhkan lokasi itu, gampang saja untuk mengusir masyarakat yang sudah bergenerasi mengelola kawasan itu dengan mata pencaharian kemenyan.

"Ini menjadi problem. Makanya kita sudah berupaya bagaimana masyarakat adat mendapatkan pengakuan. Saat ini kita menunggu SK Hutan Adat. Kemarin sudah dilakukan veritikasi teknis (vertek). Harapannya dengan adanya SK Hutan Adat masyarakat dapat mengelola hutannya dengan mekanisme kearifan lokal yang turun temurun tanpa harus khawatir sewaktu-waktu diambil untuk investasi atau keperluan lainnya oleh pemerintah atau korporasi. Karena memang masyarakat hidup dari situ," kata Dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com