"Sampai di Polres di hari pertama (pemeriksaan) dia tidak mengakui (perbuatannya) tapi setelah korban diperiksa secara maraton ZAS akhirnya mengakui perbuatannya dan dia minta maaf," ujarnya.
Kata Arif, pihaknya sejauh ini hanya menangani 5 orang korban. Namun menurutnya, korban bisa saja lebih dari 5 orang.
"Sebenarnya ini kan banyak yang sudah tamat dari situ, malu ikut jadi saksi, banyak sih korbannya tapi kalau sama saya ada 5 kuasa," beber dia.
Terpisah Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, membenarkan penangkapan ZAS. Bahkan kini korbannya bertambah menjadi 12 orang.
"Benar (korbannya 12), ZAS ditangkap tanggal 19 Januari 2024," ujarnya melalui pesan singkat.
Namun AH Sagala belum mendetailkan sejak kapan ZAS menjalankan aksi bejatnya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.