Ia mengatakan korban diancam akan dibunuh jika tak menuruti kemauan korban.
"Korban diancam akan dibunuh jika melawan dan apabila menjerit. Di rumah kosong, ternyata sudah ada kawannya sehingga korban digilir secara bergantian memperkosa dibawah ancaman," kata dia.
Polisi yang turun tangan kemudian mengamankan empat pelaku yakni GT, JH (22), G (19) dan A (20). Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.
Kompol Faidir meminta para tersangka menyerahkan diri dan juga meminta keluarganya menyerahkan pelaku.
"Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik anaknya ke PPA Polrestabes Medan karena perkara ini akan melimpahkan atas perintah Pak kapolrestabes Medan," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Utomo | Editor: David Oliver Purba), Tribun Medan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.