KOMPAS.com - SR (18), seorang mahasiswi di Medan, Sumatera Utara menjadi korban pemerkosaan 10 pria pada Sabtu (10/2/2024).
Oleh para pelaku, korban diancam aakan dibunuh.
Kasus tersebut berawal saat korban berkunjung ke rumah temannya di Kecamatan Medan Johor, Medan, Sabtu (10/2/2024) malam.
Setiba di lokasi, ia diajak oleh teman perempuannya naik angkot ke sebuah warung kopi dengan alasan ada pria yang hendak berkenalan.
Baca juga: Mahasiswi Asal Medan Diperkosa 10 Pria, 4 Pelaku Ditangkap
Saat itu ada pelaku GT berada di lokasi dan ia berkenalan dengan korban SR. Mereka bertiga kemudian pergi ke rumah teman SR yang berinisial DT.
Ternyata GT kemudian berniat untuk memperkosa gadis 18 tahun itu.
Ia kemudian berpura-pura mengajak SR untuk makan di luar. Korban sempat menolak dan mengajak teman perempuannya untuk ikut.
Namun setelah dibujuk rayu, korban akhirnya pergi dengan pelaku GT dengan alasan untuk cari makan.
Sekitar pukul 22.00, keduanya pergi mengendarai motor.
Baca juga: Serang Polisi di Medan Saat Gerebek Diskotik, Samsul Divonis 4 Bulan Penjara
Di tengah jalan, GT mengaku uangnya ketinggalan dan mereka pun pergi ke kos GT yang ada di Gang Perhubungan, Desa Mariendal, Kabupaten Deli Serdang dengan alasan akan mengambil uang,
Saat itu korban yang tidak nyaman meminta untuk diantar pulang. Pelaku GT pun mengiyakan, namun di tengah jalan, korban dibawa ke sebuah rumah kosong yang jauh dari keramaian.
Di rumah yang berada di Desa Mariendal, korban dibekap dan diancam akan dibunuh oleh GT. Tak lama datang sembilan pelaku lainnya.
Lalu mereka memperkosa korban secara bergantian. Setelah itu pelaku GT mengantar korban ke kos temannya.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan pelaku kemudian menghubungi adiknya dan minta dijemput. Lalu korban melapor ke polisi.
Baca juga: Kabid SMP Medan Dapat Sanksi Teguran Tertulis karena Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
"Korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat laporan polisi," ujar Faidir, Selasa (13/2/2024).