KOMPAS.com - Polisi akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah Anton Eka Saputra (25), penagih utang koperasi simpan pinjam, yang dibunuh oleh nasabahnya sendiri di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Jenazah korban ditemukan di dalam kolam ikan dan dicor semen oleh para pelaku.
Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polrestabes Palembang membutuhkan waktu dua jam untuk mengevakuasi jenazah korban.
"Proses evakuasi sudah selesai sekarang jenazah dibawa ke rumah sakit," ujar Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Mayat Penagih Utang di Palembang Dicor Dalam Kolam Ikan
Menurut Ikang, salah satu pelaku berinisial PS (23) sempat diajak ke lokasi pembunuhan yaitu di Distro "Anti Mahal" di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Rabu (26/6/2024).
Dugaan kuat, para pelaku mengecor jasad korban untuk menghilangkan jejak dan bau.
"Kolam berukuran berbentuk persegi panjang dengan kedalaman seperempat meter yang digunakan untuk mengecor tubuh korban," kata Ikang di lokasi kejadian, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang
Saat itu PS diminta untuk menunjukkan lokasi jenazah. PS sempat diteriaki warga yang berkerumun untuk menonton proses evakuasi tersebut.
Aparat terpaksa memperketat penjagaan agar mengindari tindakan anarkis warga. Namun demikian, pelaku utama yang merupakan pemilik distro, masih dalam pengejaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban dibunuh saat menagih nasabah atas nama Anton Eka Saputra.
"Korban tewas dibunuh saat melakukan penagihan. Pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihahrtono.
(Penulis: Aji YK Putra | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.