Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenant Minta Biaya Kompensasi Rp 38 Miliar ke Pengelola Centre Point

Kompas.com - 01/07/2024, 18:25 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sebelumnya diberitakan Bobby sempat menyegel Mall Centre Point karena menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar pada Rabu (15/5/2024).

Lalu Bobby mengultimatum agar pihak Centre Point melunasi pajak paling lambat Kamis (30/5/2024).

Selanjutnya sehari sebelum deadline pelunasan, tunggakan pajak Mall Center Point dibayarkan senilai Rp 107 miliar dulu.

Baca juga: Alat Berat Bersiap Bongkar Mal Centre Point Medan jika Tak Bayar Pajak Rp 250 M

 

Karena telah mencicil hutangnya, segel Mall Centre Point dibuka pada Jumat (30/5/2024). Pemko Medan lalu memperpanjang waktu pembayaran tunggakan pajak menjadi 19 Juni 2024.

Namun setelah tanggal 19 Juni 2024, Centre Point kembali belum melunasi pajak, alasannya lantaran masih memikirkan nasib para pemilik tenant di mall tersebut.

Kemudian Bobby memperpanjang waktu pembayaran tunggakan hingga 30 Juni 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com