Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Langganan, Juru Parkir Masih Minta Uang, Wali Kota Medan Bersuara

Kompas.com - 05/07/2024, 15:28 WIB
Rahmat Utomo,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara terkait kabar viral dalam sebuah video yang menggambarkan juru parkir yang masih meminta uang kepada pengendara mobil yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan.

Bobby mengaku akan mengambil beberapa langkah, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Salah satunya dengan kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir. 

"Seperti yang saya bilang kemarin para jukir ini nanti diberi waktu untuk bisa mendaftar ke vendor yang resmi, yang bisa kita gaji sesuai yang saya jelaskan kemarin."

"Gajinya Rp 2,5 juta per bulan ini terus berjalan," ujar Bobby usai meninjau Pasar Aki Medan, Jumat (5/6/2024).

Baca juga: Heboh Jukir di Medan Minta Uang ke Pengendara Pemilik Stiker Parkir Berlangganan

Nantinya setelah para juru parkir terdata, Pemkot Medan akan memberikan baju resmi, sehingga masyarakat bisa membedakan juru pakir resmi maupun yang tidak. 

Saat ini, kata Bobby proses pendaftaran ulang untuk para juru pakir masih berlangsung. Sedangkan, mereka untuk sementara digantikan oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Medan.

Lalu, kata Bobby, untuk mengantispasi agar tidak ada yang memungut uang ke pelanggan stiker parkir berlangganan, Pemkot Medan juga tengah berkordinasi dengan TNI dan Polri.

"Untuk antisipasi ini kami juga terus dengan Dishub dengan Satpol PP, saya minta tambahan Forkopimda juga dari TNI Polri sama-sama menyukseskan program ini."

"Karena program ini saya pandang baik untuk masyarakat dan PAD Kota Medan," tandas Bobby.

Sebelumnya, video pertengkaran antara juru parkir dan seorang pemilik mobil beredar luas di jejaring media sosial.

Baca juga: Cerita Jukir Tak Paham Kebijakan Parkir Berlangganan Pemko Medan

 

Padahal sejak kebijakan parkir berlangganan diberlakukan pada 1 Juli 2024, seharusnya tidak ada lagi pungutan manual maupun elektronik kepada pelanggan yang sudah membeli stiker parkir.

Dilihat dari akun Instagram @medanku, terlihat perdebatan antara pemilik mobil yang memiliki stiker parkir dengan dua juru parkir.

Saat para juru parkir meminta uang parkir, pengendara mobil menjelaskan bahwa dia telah membeli stiker berlangganan khusus mobil. Stiker itu pun telah ditempelkan di kaca mobil bagian depan.

"Katanya per semalam udah itu (berlaku kebijakan parkir berlangganan)," ujar pengendara mobil.

Mendengar ucapan itu, juru parkir wanita di dalam video mengaku tidak mengetahui kebijakan parkir berlangganan. Dia hanya disuruh atasannya memungut uang parkir, dengan target Rp 400 ribu per hari.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com