Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir Langganan, Juru Parkir Masih Minta Uang, Wali Kota Medan Bersuara

Kompas.com, 5 Juli 2024, 15:28 WIB
Rahmat Utomo,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution buka suara terkait kabar viral dalam sebuah video yang menggambarkan juru parkir yang masih meminta uang kepada pengendara mobil yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan.

Bobby mengaku akan mengambil beberapa langkah, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. Salah satunya dengan kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir. 

"Seperti yang saya bilang kemarin para jukir ini nanti diberi waktu untuk bisa mendaftar ke vendor yang resmi, yang bisa kita gaji sesuai yang saya jelaskan kemarin."

"Gajinya Rp 2,5 juta per bulan ini terus berjalan," ujar Bobby usai meninjau Pasar Aki Medan, Jumat (5/6/2024).

Baca juga: Heboh Jukir di Medan Minta Uang ke Pengendara Pemilik Stiker Parkir Berlangganan

Nantinya setelah para juru parkir terdata, Pemkot Medan akan memberikan baju resmi, sehingga masyarakat bisa membedakan juru pakir resmi maupun yang tidak. 

Saat ini, kata Bobby proses pendaftaran ulang untuk para juru pakir masih berlangsung. Sedangkan, mereka untuk sementara digantikan oleh anggota Dinas Perhubungan Kota Medan.

Lalu, kata Bobby, untuk mengantispasi agar tidak ada yang memungut uang ke pelanggan stiker parkir berlangganan, Pemkot Medan juga tengah berkordinasi dengan TNI dan Polri.

"Untuk antisipasi ini kami juga terus dengan Dishub dengan Satpol PP, saya minta tambahan Forkopimda juga dari TNI Polri sama-sama menyukseskan program ini."

"Karena program ini saya pandang baik untuk masyarakat dan PAD Kota Medan," tandas Bobby.

Sebelumnya, video pertengkaran antara juru parkir dan seorang pemilik mobil beredar luas di jejaring media sosial.

Baca juga: Cerita Jukir Tak Paham Kebijakan Parkir Berlangganan Pemko Medan

Padahal sejak kebijakan parkir berlangganan diberlakukan pada 1 Juli 2024, seharusnya tidak ada lagi pungutan manual maupun elektronik kepada pelanggan yang sudah membeli stiker parkir.

Dilihat dari akun Instagram @medanku, terlihat perdebatan antara pemilik mobil yang memiliki stiker parkir dengan dua juru parkir.

Saat para juru parkir meminta uang parkir, pengendara mobil menjelaskan bahwa dia telah membeli stiker berlangganan khusus mobil. Stiker itu pun telah ditempelkan di kaca mobil bagian depan.

"Katanya per semalam udah itu (berlaku kebijakan parkir berlangganan)," ujar pengendara mobil.

Mendengar ucapan itu, juru parkir wanita di dalam video mengaku tidak mengetahui kebijakan parkir berlangganan. Dia hanya disuruh atasannya memungut uang parkir, dengan target Rp 400 ribu per hari.

"Kerja aja dulu (kata atasan kami) setoran kami diminta Rp 400 nggak percaya mas? Kalau kurang, dia marah-marah, kalau nggak dapat (target) marah-marah dia," ujar wanita dalam video.

Sementara itu, terlihat pula ada juru parkir pria dalam video yang memberitahu kepada juru parkir wanita soal aturan parkir berlangganan.

Baca juga: Parkir Berlangganan Berlaku di Medan, Warga Harap Jukir Liar Ditertibkan

"Mana tahu kita (digaji) per bulan, biar tahu kalau kayak gini (ada stiker berlangganan) nggak usah lagi (diminta uang parkir)," kata dia.

Sementara itu, di dalam narasi video dijelaskan, peristiwa terjadi di Jalan Putri Merak Jingga, Kota Medan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tidak ingin ribut lebih panjang dengan para juru parkir, pengendara mobil tersebut akhirnya membayar uang parkir.

"Daripada ribut soal Rp 2.000-3.000 bayar aja, kasian juga," ujar perekam video.

Dalam kebijakan parkir berlangganan, tarif parkirnya adalah Rp 90.000 per tahun untuk motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp 168.000 per tahun.

Baca juga: Parkir Berlangganan, Bobby akan Gaji 1.700 Jukir di Medan Rp 2,5 Juta per Bulan

Teknis kebijakan ini, awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan.

Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir.

Saat parkir, juru parkir akan mengecek barcode parkir melalui elektronik parkir (e-parking) yang mereka miliki. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau