Namun, setelah tiga bulan, FS tidak menghasilkan laporan yang dijanjikan, hanya menyatakan bahwa audit masih dalam proses.
Selanjutnya, FS menawarkan jasa untuk mengurus izin perusahaan korban akan habis dalam waktu dekat.
Ia mengklaim memiliki rekanan di instansi terkait yang bisa mempercepat pengurusan.
Korban, yang kembali tertarik, memberikan berkas perizinan dan biaya pengurusan kepada FS.
Selama proses pengurusan, FS meminta sejumlah uang dari korban untuk berbagai keperluan, termasuk membeli satu unit mobil Hiline, yang dikatakan akan digunakan untuk memuat buah sawit dan sebagai mobil patroli.
Baca juga: Direktur RSUD di Lamongan Jadi Korban Penipuan, Pelaku Mencatut Nama Kajari
FS juga meminta uang untuk diserahkan kepada supplier di sekitar perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, serta kepada kelompok tani di wilayah tersebut.
Namun, semua janji dan klaim yang diberikan FS tidak terbukti. Pada Mei 2022, korban meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari FS, tapi tidak mendapat respons.
Setelah melakukan audit internal, korban menemukan bahwa total uang yang telah diberikan kepada FS mencapai Rp 5.732.650.000.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang