Untuk pengawasan pemilu, Pemkot Medan baru mencairkan Rp 10,18 miliar dari total Rp 25,45 miliar yang disepakati dalam NPHD bersama Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), yang merupakan satu kesatuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Artinya, masih ada sisa sekitar Rp 15 miliar yang belum dicairkan. Sementara itu, untuk pengamanan pilkada, situasinya lebih buruk.
Berdasarkan data yang sama, Pemkot Medan belum mencairkan anggaran untuk Polri sebesar Rp 15,11 miliar dan TNI sebesar Rp 3,7 miliar.
Baca juga: PDI-P Siap Lawan Koalisi Besar Pendukung Bobby di Pilkada Sumut 2024
Secara keseluruhan, Pemkot Medan masih harus mencairkan sekitar Rp 83 miliar dana Pilkada 2024 yang tersebar untuk KPU, Bawaslu, serta TNI dan Polri setempat.
Meskipun demikian, Tito optimistis bahwa sisa utang ini dapat dipenuhi seiring waktu, mengingat Medan adalah kota besar yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang