MEDAN, KOMPAS.com – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demonstrasi bersama Aksi Kamisan untuk memperingati 45 hari kepergian Rico Sempurna Pasaribu.
Aksi ini berlangsung di sekitar Lapangan Merdeka, Kota Medan.
“Hari ini, terhitung 45 hari kepergian Rico. Kami ingin mengingatkan kembali terkait penanganan kasus ini yang masih mandek,” kata Koordinator KKJ, Array A Argus, saat diwawancarai di lokasi, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Curiga Ayahnya Dibunuh, Anak Sempurna Pasaribu Melapor ke Polda Sumut
Array menyatakan ada dua laporan kasus yang terdaftar di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Polisi Militer Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) yang belum berjalan dengan baik.
"Karena ada dua laporan, di Polda Sumut dan Pomdam I/BB, yang belum berjalan dengan baik. Sebab, ada dugaan tersangka lain (Koptu HB) yang saat ini belum tersentuh, jadi harus diungkap," ujarnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, yang juga menjadi kuasa hukum keluarga Rico, menyatakan Pomdam I/BB dan Puspomad masih menyelidiki dugaan keterlibatan Koptu HB.
“Namun kita masih menyayangkan belum ada penetapan tersangka. Padahal bukti-bukti sudah diberikan dan saksi-saksi juga telah dihadirkan,” ungkap Irvan.
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi demonstrasi bersama Aksi Kamisan untuk memperingati kepergian Rico Sempurna Pasaribu, di sekitar Lapangan Merdeka, Kota Medan pada Kamis (15/8/2024)
Bukti yang dimaksud antara lain fakta dalam proses rekonstruksi di Polda Sumut yang menunjukkan Koptu HB meminta salah satu tersangka, Bebas Ginting, untuk menjumpai Rico Sempurna dan menghapus berita yang menyinggung dugaan judi yang menyeret namanya.
Baca juga: Pembakar Wartawan di Karo: Jadi Kita Bakar Rumah Si Sempurna?
Selain itu, ada tiga artikel yang ditulis Sempurna sebelum meninggal di medianya, Tribrata TV, serta percakapan Koptu HB dengan pimpinan redaksi untuk menghapus berita tersebut.
Sempurna bahkan sempat meminta perlindungan hukum kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju.
“Kemarin kita berkomunikasi dengan Puspomad, sekitar dua minggu lalu, bahwa dalam waktu dekat ada penetapan tersangkanya. Nah, ini yang sedang kita tagih,” ucap Irvan.
Ia menambahkan, kasus ini juga menyangkut hak asasi manusia, bukan hanya terhadap Sempurna, tetapi juga dua anaknya yang turut menjadi korban.
Di lain pihak, Kepala Penerangan Kodam I/BB Kolonel Rico Siagian menyampaikan, Pomdam I/BB telah meminta keterangan dari Koptu HB terkait persoalan tersebut.
"Kalau diminta keterangan, sudah," ucap Rico kepada Kompas.com melalui saluran telepon.
Rico juga menegaskan, akan memproses hukum Koptu HB jika ditemukan keterlibatan dalam kasus ini.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Polda.Kalau ada keterlibatan, pasti kita proses atau tindaklanjuti,” tutupnya.
Baca juga: Keluarga Yakin Prajurit TNI Terlibat Pembakaran Wartawan di Karo, Bawa 3 Bukti ke Pomdam
Perlu diketahui, Rico Sempurna Pasaribu tewas bersama istri, anak, dan cucunya dalam insiden kebakaran rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/6/2024).
Seiring berjalannya waktu, Polda Sumut akhirnya menetapkan tiga tersangka terkait kebakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya.
Para tersangka tersebut adalah Bebas Ginting, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring. Berkas para tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Karo pada Senin (5/8/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang