Editor
KOMPAS.com - Tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Batu Bara yang juga calon Bupati Batu Bara, Zahir, menghadiri pengundian nomor urut calon Bupati Batu Bara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (23/9/2024) malam.
Padahal, mantan Bupati Batu Bara periode 2018-2023 ini telah ditangkap dan ditahan Polda Sumut pada Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Ditangkap atas Dugaan Korupsi, Bagaimana Proses Pencalonan Zahir di Pilkada Batu Bara?
Hal ini diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram @kpubatubara yang mengunggah foto kegiatan rapat pleno terbuka dan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Batu Bara.
Baca juga: Mantan Bupati Batubara Zahir Ditangkap Terkait Kasus Suap Seleksi PPPK
Dalam foto yang diunggah, Zahir terlihat memakai kemeja berwarna putih bersama calon wakilnya, Aslam Rayuda, berdiri di sebelah kanan panggung.
Sedangkan di tengah, ada lawan mereka, Baharuddin Siagian - Syafrizal. Kemudian di barisan kiri ada pasangan Darwis - Oky Iqbal Frima.
Dalam keterangan akun Instagram @kpubatubara, Zahir dan Aslam Rayuda mendapatkan nomor urut 3, Baharuddin Siagian - Syafrizal nomor urut 2, dan Darwis-Oky Iqbal Frima nomor urut 1.
"No Urut 3, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. H. Zahir., M.AP dan Aslam Rayuda, S.E., M.M," tulis akun @kpubatubara, Selasa (24/9/2024).
Penjelasan polisi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan, penahanan Zahir telah ditangguhkan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut sejak Senin (23/9/2024) siang, atau sebelum pengundian nomor urut calon bupati Batu Bara.
"Kemarin siang (ditangguhkan)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (24/9/2024).
Dia menjelaskan, proses hukum terhadap Zahir akan ditunda sementara karena merujuk pada surat telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Alasan polisi melakukan ini guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas pemilu. Untuk itu kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi adanya kepentingan-kepentingan pihak tertentu dalam pelaksanaannya,” kata Hadi.
Diberitakan, sebelum ditangkap, Zahir awalnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara tahun 2023.
Penetapan tersangka terhadap Zahir adalah kelanjutan dari kasus serupa di mana beberapa pelaku lainnya sudah ditetapkan dengan status yang sama.
Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batubara, Faisal yang juga adik dari Zahir.
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batubara M Daud.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jadi Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK, Zahir Hadiri Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Batu Bara
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang