MEDAN, KOMPAS.com - Polresta Deli Serdang sedang melakukan penyelidikan untuk mengusut penyebab kematian Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa yang meninggal setelah dihukum squat jump.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Rindu.
"Hari ini kami melakukan ekshumasi untuk menjawab pertanyaan dan hal yang terjadi selama ini," kata Raphael saat diwawancarai di Desa Negara Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Ekshumasi Makam Siswa yang Tewas Usai Dihukum Squat Jump, Keluarga Harap Kepastian Hukum
Dia menjelaskan bahwa hasil ekshumasi akan disampaikan oleh dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
"Untuk saksi, kami sudah memeriksa 9 saksi," ucapnya.
Para saksi tersebut terdiri dari teman-teman Rindu, pihak sekolah, keluarga Rindu, dan lainnya.
Ke depan, pihaknya juga berencana memeriksa guru yang menghukum Rindu melakukan squat jump sebanyak 100 kali, yakni Selli Winda Hutapea.
"Kemarin guru tersebut sudah kami panggil, tetapi belum kami masukkan dalam pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Rindu dihukum squat jump oleh Selli karena tidak mengerjakan tugas pada Kamis (19/9/2024) di SMP Negeri 1 STM Hilir.
Baca juga: Makam Siswa SMP yang Meninggal Usai Dihukum 100 Squat Jump Diekshumasi
Setelah dihukum, Rindu mengaku mengalami sakit di kedua kakinya, bahkan salah satu pahanya mengalami pembengkakan.
Rindu sempat tidak masuk sekolah mulai Sabtu (21/9/2024) hingga Rabu (25/9/2024).
Akhirnya, Rindu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Sembiring pada Kamis (26/9/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang