Editor
"Sempat ada cekcok. Katanya, berkelahi dengan anak asrama sebelah. Jadi mereka satu asrama itu 15 sampai 18 orang. Dia cekcok dengan siswi lainnya yang tidak satu asrama dengannya," kata dua.
Melalui kuasa hukumnya, Tommy Faisal Pane, keluarga telah membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan polisi itu tertuang dengan LP STTLP/B/1507/X/2024/SPKT/Polda Sumut.
Bukti yang disertakan adalah video dan foto. Pihak keluarga pun mendorong pihak kepolisian untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami membuat laporan atas dugaan adanya tindakan kekerasan yang dialami oleh klien kita, karena kita menduga kematian itu tidak wajar. Kami sudah mengajukan untuk dilakukan otopsi, karena sejak kematian tidak dilakukan otopsi. Sementara, dari tanda-tanda kematian terdapat dugaan kekerasan," kata pengacara keluarga korban, Tommy Faisal Pane, kepada wartawan, Sabtu (26/10/2024).
Baca juga: Penendang Guru Renang di Asahan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
"Kalau dari tanda-tandanya, ada luka lebam di bagian bahu, kemudian di pinggang ada luka memar, dan juga jarinya membiru. Di lehernya ada bekas jari. Kalau dari forensik, itu menandakan meninggal dunia karena kehabisan oksigen," jelas Tommy Faisal Pane lagi.
Saat ini laporannya telah diterima dengan dugaan pasal penganiayaan hingga meninggal dunia, Pasal 351 ayat 3, subsider jo Pasal 338.
“Tapi, kami akan mengejar Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Karena, kami lihat ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa. Kenapa? karena ini menurut saya sudah direncanakan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Cita-cita Ade Nurul Fadilah Menjadi Pramugari Kandas di Tengah Jalan, Tewas Mengenaskan di Medan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang