Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewasnya 2 Bayi di Deli Serdang, Dibuang Ibu ke Sumur dan Parit

Kompas.com, 8 November 2024, 13:41 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ibu bernama Husna (29) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anaknya yang berusia 1 tahun.

Pelaku membuang korban ke parit di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (29/10/2024).

Sebelumnya, pada 2020, Husna juga melakukan hal serupa kepada bayinya yang berusia 9 bulan.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Dusun I, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua orangtuanya, terungkap bahwa anak pertama pelaku ini meninggal karena dibuang ke dalam sumur," ujarnya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari Tribun Medan.

Janton menuturkan, tersangka mengakui membuang anaknya ke sumur, sehingga mengakibatkan anaknya kehilangan nyawa.

Baca juga: Ibu di Deli Serdang Bilang Bayinya Jatuh ke Kolam Ikan, padahal Dibuang ke Parit

Bayi dibuang ke parit


Dalam kasus kali ini, Husna sempat berbohong mengenai keberadaan anaknya. Sebelum korban ditemukan di parit, tersangka mengaku bahwa anaknya tercebur di kolam ikan.

"Di situlah karena dibilang jatuh ke kolam ikan, kita bersama warga mencari. Sampai kami sedot itu kolamnya," ucap Kepala Desa Karang Gading Agus Sanjaya, Jumat (1/11/2024).

Karena korban tak ada di kolam, Agus memanggil Husna pada malam harinya untuk dimintai keterangan.

Kepada Agus, tersangka mengaku memberikan bayi tersebut ke mantan suaminya. Akan tetapi, Husna tak mampu membuktikan perkatannya.

Baca juga: Ibu yang Buang Anak ke Parit di Deli Serdang Jadi Tersangka, Motif Didalami

Husna kemudian dijemput orangtuanya untuk dibawa ke Kota Datar.

"Terus entah kenapa, H balik lagi ke rumah suaminya di sini. Tapi suaminya tak mau buka pintu kalau H belum ngaku di mana A," ungkapnya.

Tersangka lantas mengaku membuang anaknya ke parit.

"Di situ, warga juga langsung melihat apa benar atau tidak. Rupanya benar, bayi itu sudah meninggal dunia," tutur Agus.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menuturkan, Husna diringkus pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi kini tengah menggali motif tersangka melakukan perbuatan itu.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Baca juga: Bayi 23 Bulan di Deli Serdang Ditemukan Tewas di Parit, Diduga Dibunuh Ibunya

Sumber: Kompas.com (Penulis: Goklas Wisely | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu yang Bunuh dan Buang Anaknya ke Parit di Deli Serdang Ternyata Juga Bunuh Anak Pertamanya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau