MEDAN, KOMPAS.com - Tim hukum pemenangan pasangan calon gubernur nomor urut 2, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri, melaporkan pasangan calon gubernur nomor urut 1, Bobby Nasution dan Surya, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Jumat (22/11/2024).
Laporan ini terkait dugaan bahwa Bobby-Surya mengundang kepala desa, aparatur sipil negara (ASN), serta kepala dinas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk ikut berkampanye bersama mereka.
Kuasa Hukum Tim Edy-Hasan, Bambang Widjojanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Oktober 2024 di Labura.
Baca juga: Seniman Sumut Luncurkan NFT Bobby Nasution, Produksi secara Masif dan Bertahap
"Kejadiannya sudah 23 Oktober, udah lama. Dan harusnya ini menjadi temuan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu, tapi kemudian masyarakat baru melaporkannya kemarin ke tim," ujarnya usai membuat laporan.
"Ini kalau dijadikan laporan pelanggaran dimensinya pidana, udah rumit ini. Tapi ini seharusnya menjadi temuan, makanya kemudian kita melaporkan informasi ini, untuk dijadikan temuan dan ditelusuri," imbuh dia.
Dalam laporannya, pihaknya melampirkan bukti foto yang menunjukkan kehadiran ASN, kepala desa, dan kepala dinas di Labura saat kampanye Bobby-Surya.
Baca juga: Bobby Nasution Kampanye di Binjai: Jangan Gara-gara Pilkada Kita Kena Api Neraka
Dia berharap Bawaslu segera menelusuri persoalan ini.
"Apa yang menarik di situ? Salah satu pasangan calon, disebut saja pasangan calon nomor 1 itu mengundang diduga keras mengundang kepala desa, karena ada foto-foto dari kepala desa itu dan kemudian sebagiannya kepala dinas dan ASN," jelas Bambang.
Mantan Wakil Ketua KPK ini juga menyatakan bahwa laporan ini bukan yang pertama kali disampaikan oleh Tim Edy-Hasan.
Ia mencatat, intensitas pelanggaran semakin meningkat menjelang Pilkada Sumut yang dijadwalkan 27 November 2024.
"Ada beberapa kali pelaporan dan kayaknya intensitasnya (pelanggaran) makin tinggi, menjelang pemilihan kepala daerah. Dan itu memang modus operandinya atau polanya kayak begitu," katanya.
Di sisi lain, Ranto Sibarani dari tim hukum Bobby-Surya menyatakan, mereka belum mengetahui detail materi laporan yang dituduhkan.
Namun, ia menegaskan, selama kampanye, Bobby-Surya selalu taat pada aturan.
"Pertama kan Bobby-Surya selalu menekankan bahwa kita Pilkada ini riang gembira dan taat asas dan taat hukum," ujarnya saat dihubungi.
Ranto menghormati laporan yang disampaikan oleh tim Edy-Hasan, tetapi menekankan bahwa setiap laporan harus dapat dibuktikan.