"Malu loh Mak ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah sejak Senin sampai Selasa'," ujar Kamelia menirukan ucapan anaknya.
Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025), dia langsung datang ke sekolah.
"Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya ngejar saya, sambil bilang, 'ambilah rapotnya, Bu. Kasihan kali (MA) duduk di semen kayak pengemis'. Di situ saya sempat nangis, ya Allah, kok kayak gini kali," ujar Kamelia.
Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi.
"Saya bilang ke anak saya, 'kejam kali guru mu, nak'. Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang, 'peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah'," ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya.
Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang.
"'Anak ibu sudah saya suruh pulang, tetapi dia tidak mau pulang'. Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'dulu saya sekolah, tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini'," ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya.
Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala sekolah SD tersebut hadir dan menengahi.
Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah tersebut apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah.
"Saya tidak tahu kata kepala sekolahnya," ujar Kamelia menirukan ucapan kepala sekolah.
Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, mengungkapkan bahwa awalnya ia tidak mengetahui bahwa siswa kelas IV SD tersebut diminta duduk di lantai saat proses belajar berlangsung di sekolah.
Juli menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan siswa yang belum membayar SPP untuk belajar di lantai.
"Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," kata dia dikutip dari Tribun Medan, Jumat.
Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP dan karena itu belum dapat menerima rapor.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.