MEDAN, KOMPAS.com - MA, seorang siswa kelas IV SD Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara, dihukum gurunya berinisial H belajar di lantai, hanya karena belum membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Video siswa malang itu belajar di lantai kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan di media sosial.
Di video yang diunggah akun Instagram @medanheadlines.news, tampak ibu dari siswa SD tersebut, Kamelia (38), mendatangi sekolah dan menyaksikan langsung anaknya duduk di lantai.
Di tempat itu, Kamelia tampak marah dengan wali murid.
"Ibu orang yang berpendidikan, ibu jauh lebih berpendidikan dari saya, setidaknya jangan buat anak saya kayak binatang kayak gini," ujar Kamelia sambil menunjuk anaknya yang sedang duduk di lantai.
Diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan, Kamelia menjelaskan duduk perkara peristiwa memilukan yang menimpa anaknya.
Kamelia mengakui anaknya menunggak uang sekolah hingga tiga bulan karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2024 belum cair.
Sementara, dia terdesak kebutuhan ekonomi mengingat suaminya hanya bekerja sebagai tukang bangunan.
Karena belum membayar uang sekolah selama tiga bulan, saat pembagian rapot di akhir tahun, anaknya juga tidak bisa menerima rapot.
Kamelia sempat meminta dispensasi waktu pembayaran kepada kepala sekolah.
Kemudian, sebelum anaknya masuk sekolah, wali murid mengumumkan di grup WhatsApp orangtua murid bahwa siswa yang belum membayar uang sekolah tidak diperkenankan belajar.
"Saya pikir itu cuma kata-kata saja," ujar Kamelia kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (10/1/2025).
Kamelia mengatakan, rencananya dia mau membayar uang sekolah pada Rabu (8/1/2025).
Dia ingin menjual ponsel terlebih dahulu untuk biaya sekolah anaknya.
Namun, sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya, dari jam masuk sekolah pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.