Editor
Balai nikah ini memberikan kemudahan bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan dengan menyediakan fasilitas pelaminan, fotografer, dan baju pengantin secara gratis.
Peresmian balai nikah ditandai dengan Bobby Nasution menjadi saksi akad nikah untuk tiga pasang pengantin yang melangsungkan pernikahan di sana.
Baca juga: Bobby Resmikan Balai Nikah di Mal Pelayanan, Fotografer hingga Gaun Pengantin Disediakan Gratis
Setelah melaksanakan akad, para pengantin berfoto di pelaminan yang telah disediakan, mengenakan baju pengantin dari berbagai budaya, seperti melayu, jawa, dan mandailing.
Bobby menjelaskan bahwa semua fasilitas yang ditawarkan di balai nikah ini tidak dikenakan biaya.
"Kita tambahkan tempat akadnya dan pelaminannya, selesai melaksanakan akad bisa berfoto, kita siapkan pelaminan dan fotografernya. Ini free semua, asal (yang penting) mendaftarnya, daftar ke sini seperti mendaftar nikah di KUA saja," ujarnya setelah meresmikan balai nikah.
Bobby menekankan bahwa balai nikah ini bukan bertujuan untuk memindahkan lokasi pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA), melainkan untuk menambah fasilitas bagi masyarakat yang ingin menikah.
"Balai Nikah ini kita peruntukan untuk sebenarnya bukan memindahkan tempat nikah (dari kantor KUA), tapi menambahkan fasilitas untuk masyarakat kita yang mau nikah di KUA," katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP), Nurbaeti, mengatakan, syarat pendaftaran cukup mudah;
Calon pengantin hanya perlu datang ke MPP dan mengambil nomor antrian untuk pelayanan Kementerian Agama (Kemenag).
"Lalu memilih untuk mendaftar menikah (Kemenag). Syaratnya nanti yang jelas, harus membawa (surat keterangan untuk menikah) model N1, N2, N3 gitu, yang dari kelurahan, nanti dijelaskan oleh orang Kemenag," imbuhnya.
Nurbaeti menambahkan bahwa fasilitas menikah di balai nikah disediakan secara gratis untuk warga Kota Medan, dengan layanan yang dibuka mulai Senin hingga Jumat.
"Tapi kalau ada yang mau nikah Sabtu dan Minggu, kita fasilitasi," tutupnya.
Dengan adanya balai nikah ini, diharapkan masyarakat Kota Medan dapat lebih mudah dan nyaman dalam melangsungkan pernikahan, tanpa khawatir akan biaya tambahan. (Kontributor Medan: Rahmat Utomo|Editor:Farid Assifa)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang