Namun, Fika tak kunjung mengembalikan uang itu, bahkan kini tak lagi bisa dihubungi.
Beranjak dari peristiwa itu, DW membuat laporan ke Polda Sumut pada 12 Agustus 2024.
Ia berharap agar polisi dapat segera memproses laporannya dan uangnya dapat dikembalikan.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki laporan dari korban. "Saat ini masih diselidiki," ujar Sumaryono singkat saat dihubungi melalui saluran telepon.
Di lain pihak, M Fikri Alhairi, staf akademik di Genza Education Cabang Tanjung Sari (sebelumnya bernama Cabang Ringroad), membenarkan bahwa Fika sempat bekerja sebagai Kepala Cabang Genza Education Cabang Ringroad.
"Tapi dia sudah tak bekerja lagi sejak Juli 2024. Ya, itu sejak kasus penggelapan uang itu mencuat," ujar Fikri saat diwawancarai di tempatnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah mendapati korban Fika bukan hanya DW, melainkan ada beberapa orang lagi.
Baca juga: Korban Penipuan Biro Umrah Bisa Melapor ke Posko Pengaduan
Dia pun menegaskan, tindakan Fika tidak ada sangkut paut dengan bimbel. "Jadi dia ini beraksi di luar dari sepengetahuan kami. Karena kami bekerja sama dengan sekolah itu hanya sebatas sosialisasi untuk masuk PTN. Tidak ada perihal meminta uang agar masuk PTN," ungkap Fikri.
"Bahkan, si Fika juga masih kami cari karena membawa uang bimbel ratusan juta," tambahnya.
Ada pun, Kompas.com telah mendatangi Sekolah Jabal Rahmah Mulia di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang pada Jumat (24/1/2025) untuk mengonfirmasi terkait apa yang dilakukan Achmad.
Akan tetapi, kepala sekolah dan pihak yayasan tidak ada di lokasi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang