Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa delapan saksi, termasuk paman, tante, kakek, dan tetangga korban.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa NN dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun karena kedua orang tuanya bercerai dan merantau. "Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah. Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," jelas Ferry.
Setelah dititipkan kepada kakeknya, NN kemudian kembali tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.
Baca juga: Kaki Bocah di Nias Cacat Diduga Dianiaya Keluarga, Tante Korban Jadi Tersangka
Sebelumnya, video yang menunjukkan kondisi bocah perempuan tersebut viral di media sosial, memperlihatkan warga yang mengerumuni rumah korban dan anggota polisi yang membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban.
Dalam video lainnya, NN terlihat di puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah, sehingga menghambatnya untuk bergerak seperti anak-anak seusianya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang