Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Seharusnya Pemerintah Fokus Tindak Pengoplos Gas..."

Kompas.com, 4 Februari 2025, 15:28 WIB
Rahmat Utomo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) yang melarang penjualan gas elpiji 3 kg secara eceran sejak Sabtu (1/2/2025) menuai polemik di masyarakat.

Selanjutnya, melalui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh berjualan elpiji 3 kg seperti biasa.

Menanggapi instruksi Prabowo ini, Lina Bangun (41), pemilik warung di Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, menyambut baik.

Menurutnya, apa yang dilakukan Prabowo sudah tepat dan tidak seharusnya Kementerian ESDM gegabah menjalankan kebijakannya. "Ya memang sudah harus begitulah, kami boleh jualan gas lagi," ujar Lina saat diwawancarai di warungnya, Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Meski Ada Instruksi Presiden, Pangkalan Belum Berani Jual Gas 3 Kg ke Pengecer

Lina juga mengatakan sudah 12 tahun berjualan gas eceran.

Kata dia, selama jualan, dia hanya mengambil keuntungan Rp 1.000 saja untuk setiap penjualan gas elpiji. "Nggak nya kami mengambil untung banyak-banyak. Saya jualan sudah 12 tahun, aku jual gas, untung yang selalu kuambil cuma 1.000 aja setiap tabung gas. Laku gas ku 10, untung aku 10 ribu, syukur buat tambahan hidupku," katanya.

Lina mengakui dengan kebijakan ESDM itu dia sempat marah, sebab selama ini masyarakat tidak pernah mempersoalkan pembelian gas eceran ini.

Justru, kebijakan Kementerian ESDM ini semakin menambah persoalan rakyat, karena mereka harus membeli dengan mengantri di pangkalan.

Belum lagi, pangkalan kebanyakan hanya buka sampai sore hari saja, jadi apabila warga kehabisan gas di malam hari, akan sulit mencari gas elpiji.

Lina meyakini bila pemerintah mempertahankan kebijakan ini, rakyat akan marah. "Makannya pemerintah jangan sesuka hati buat kebijakan. Aku ini warga Gunung Sinabung (di Kabupaten Karo), jangan sampai rakyat marah, nanti bisa besar kemarahan, kayak Gunung Sinabung meletus," katanya.

Hal senada juga disampaikan penjual gas lainnya, Sinuhaji (55) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.

Baginya, kebijakan Kementerian ESDM ini merugikan rakyat.

Menurutnya, lebih baik mereka fokus menangani kasus pengoplosan atau penimbunan gas elpiji agar keberadaan bahan tersebut tidak langka.

"Memang itu pekerjaan sehari-hari. Saya sudah 12 tahun jualan gas elpiji, tapi kemarin kenapa nggak boleh ya? Kashian memang masyarakat, tapi pemerintah lebih kurang ajar," ujar Sinuhaji di warungnya.

"Seharusnya pemerintah lebih fokus menindak pelaku-pelaku pengoplos gas, yang buat kelangkaan gas, bukan malah buat kebijakan seperti ini," tutupnya.

Baca juga: Aturan Elpiji 3 Kg Berubah-ubah, Andri Pilih Bersiap Beralih Gas 5,5 Kg

Sebelumnya diberitakan, Kementerian ESDM menegaskan bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan alasan kebijakan itu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penyediaan elpiji 3 kg, termasuk mengatasi oknum pengecer yang menaikkan harga gas.

"Harga elpiji itu kan Rp 4.000 lebih, maksimal Rp 5.000, Rp 6.000. Tapi, kalau ada yang menaikkan, berarti kan kita harus mengelolanya dong. Memang sekarang di bagian pengecer itu lagi dikelola dengan baik," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Kronologi Ibu Dibunuh Anak Sendiri di Medan, Polisi Dalami Penyebab
Medan
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah, 3 Puskesmas, 1 Pustu Rusak dan Tak Bisa Beroperasi
Medan
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Cerita Pilot Helikopter saat Antar Bantuan ke Korban Banjir Sumut: Selalu Ingin Menangis
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau