Kepala Polsek Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menyampaikan bahwa pihaknya masih menyelidiki laporan Nurmaila dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Rencana kemarin mau kita gelar untuk penetapan tersangka. Namun, ada yang urgent, penyidik harus berangkat ke Jawa Barat terkait kasus lain yang sedang ditangani bersama Polres," kata Jhonson saat diwawancarai.
Baca juga: Makam Pria di Deli Serdang Dibongkar, Diduga Tewas Dianiaya Pensiunan TNI
"Mungkin setelah pulang dari Jawa Barat, kita akan menggelar kembali untuk penetapan tersangka," tambahnya.
Jhonson juga menegaskan bahwa senjata yang digunakan LS saat kejadian adalah airsoft gun, bukan pistol.
Pihaknya telah menyita airsoft gun tersebut sebagai barang bukti.
"Untuk legalitas senjatanya, nanti kita tanyakan kepada Perbakin," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang