MEDAN, KOMPAS.com - Komplotan pencuri rumah kosong lintas provinsi ditangkap petugas gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara.
Salah satu pelaku adalah mantan anggota TNI.
Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan, mulanya pihaknya mendapati laporan bahwa rumah mewah seorang warga bernama Irfan dibobol maling pada 17 Januari 2025.
Lokasi rumah korban berada di Kompleks Cemara Hijau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kala itu, rumah korban dalam posisi kosong.
Baca juga: Komplotan Maling Motor Terlatih di Bandung Raya Dibekuk, Curi Kendaraan Kurang dari 1 Menit
"Ada pencurian brankas berisi surat berharga, emas, berlian, dan yang tunai Rp 200 juta. Nilai kerugiannya sekitar Rp 1 miliar," kata Yudhi saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin (10/2/2025).
Berangkat dari peristiwa itu, petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
Pada Rabu (4/2/2025), polisi mendapati kabar bahwa komplotan ini akan beraksi lagi di Kompleks Taman Anggrek, Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Alhasil, tim polisi yang dipimpin Kanit II Subdit III Ditkrimum Polda Sumut, AKP Hardiyanto, mengecek ke lokasi dan menangkap lima pelaku, inisial AH (29), AAR (39), RL (23), FP (41), dan AW (30).
Lalu, polisi melakukan pengembangan besok harinya dan menangkap dua pelaku lagi, MJA (27) dan L (54), di Desa Marubun Jaya, Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Komplotan Penipu Curi Motor Ditangkap, Modus Perempuan Alihkan Perhatian Korban
Yudhi menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi, peran AH dan AAR adalah merusak pintu rumah korban lalu masuk untuk mencuri brankas korban.
Setelah itu, mereka merusak seluruh CCTV di rumah korban.
"RL berperan sebagai driver yang memantau lokasi. MJA mengubur brankas korban dan mendapatkan uang Rp 2 juta dari AAR," ujar Yudhi.
"Untuk L, dia menyediakan tempat bagi para pelaku untuk membuka brankas dan membakar sejumlah barang berharga korban. L mendapatkan uang Rp 8 juta," katanya.
Sementara, FP mendapatkan uang dari AAR lalu Rp 8,7 juta untuk membeli dua senjata api di Lampung.