Terakhir, AW tinggal bersama AAR dan menikmati hasil kejahatan tersebut.
"AW ini pecatan TNI. Dia menggunakan satu senpi yang dibeli FP, rencananya untuk melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan lagi di Jawa Barat," ujar Yudhi.
"Sejauh ini, diketahui, komplotan ini sudah beraksi beberapa kali. Ada di Lampung, Siantar, Medan, dan beberapa lokasi di Pulau Jawa," ucapnya.
Kini, tujuh pelaku telah ditahan di Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Adapun, polisi masih memburu satu pelaku lagi bernama Sutrisno.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang