Setelah diperiksa, dokter menganjurkan JS untuk menginap agar besok harinya menjalani operasi di bagian jari-jari yang terluka.
JS bersama keluarga pun menurutinya.
Baca juga: Sidak RSUD, Wali Kota Serang Tak Ingin RS Terlihat Mencekam dan Suram
Besoknya, sekitar pukul 15.00 WIB, suami JS menandatangani dua berkas dari rumah sakit, yakni persetujuan pembiusan dan operasi jari kaki.
Setelah itu, JS dibawa ke ruang operasi.
"Nah, setelah itu, keluarga semua terkejut, rupanya bukan jari-jari yang dioperasi, tetapi kaki JS diamputasi dari bagian betis," ujar Hans kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (4/3/2025).
Tak terima atas peristiwa itu, suami JS pun mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Sumut.
Hans pun berharap kliennya mendapat keadilan.
"Saat ini korban masih di Mitra Sejati dan nanti akan pindah. Kami sedang di Jakarta mau mengadukan masalah JS ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang