Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemagaran, Kadis LHK Sumut: Ada 11,7 Hektar Kawasan Hutan Lindung Dikuasai Perusahaan

Kompas.com, 13 Maret 2025, 17:24 WIB
Rahmat Utomo,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera Utara, Yuliani Siregar, kembali angkat bicara terkait polemik pemagaran hutan seluas 48 hektar yang dilakukan perusahaan tambak udang, PT Tun Sewindu, di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Dari data yang dimiliki institusinya, total ada 11,7 hektar kawasan hutan lindung yang dikuasai PT Tun Sewindu.

"Dinas Lingkungan Hidup sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan. Dari hasil pemeriksaan titik koordinat, dari sekitar 48 hektar yang dikuasai PT Tun Sewindu, sekitar 11,7 hektar berada dalam kawasan hutan lindung," ujar Yuliani saat dimintai keterangan oleh Ombudsman Sumut, Rabu (12/3/2025).

Selebihnya, kata Yuliani, lahan PT Tun Sewindu berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) atau area di luar kawasan hutan yang digunakan sebagai pembangunan di luar bidang kehutanan.

Baca juga: Kronologi Bongkar Pagar di Kawasan Hutan Lindung: Kadis LHK Sumut Dilaporkan ke Polisi hingga Bobby Bereaksi

Kepala Seksi Pengendalian Kantor Pertanahan Deli Serdang, Yudi Irwanda, juga hadir di kegiatan itu.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan data tekstual, ada empat sertifikat Surat Hak Milik (SHM) di lokasi tersebut.

"Empat sertifikat SHM yang diterbitkan dengan luas total (tanah) 72.953 meter persegi di sekitar, tetapi lokasinya berada di kawasan APL," ujar Yudi.

Namun, Yudi belum mendetailkan apa yang melatarbelakangi surat SHM dikeluarkan di kawasan APL.

Baca juga: Duduk Perkara Kadis LHK Sumut Dipolisikan Pengusaha, gara-gara Bongkar Pagar Kawasan Hutan

Menanggapi polemik ini, Kepala Ombudsman Sumut, Herdensi, mengatakan pihaknya telah sepakat dengan DPRD Deli Serdang untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan dengan melibatkan seluruh pihak, terutama pemilik lahan dan pemilik usaha.

"Ombudsman berharap, para pihak segera melakukan penyelesaian dengan langkah-langkah hukum dan upaya administrasi agar permasalahan ini tidak berlarut sehingga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem laut," ujar Herdensi.

Sebelumnya, pemagaran 48 hektar kawasan hutan lindung di Desa Ragemuk, Deli Serdang, dilakukan PT Tun Sewindu sejak Januari 2025.

Tindakan tersebut menuai protes dari masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut bersama warga membongkar pagar seng yang mengelilingi wilayah hutan lindung selebar 48 hektar di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/2/2025)Dok Warga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut bersama warga membongkar pagar seng yang mengelilingi wilayah hutan lindung selebar 48 hektar di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (23/2/2025)

Pantauan Kompas.com pada Kamis (21/2/2025) menunjukkan panjang pagar sekitar 800 meter, memiliki tinggi sekitar 3 meter, dan berjarak sekitar 200 meter dari tepi pantai.

Di dekat lokasi pagar, terdapat plang yang menyatakan bahwa tanah di sekitar lokasi merupakan kawasan hutan negara.

Mendengar keluhan masyarakat, pada Minggu (23/2/2025), Yuliani Siregar terjun langsung ke lokasi pagar dan mengajak warga melakukan pembongkaran.

Halaman:


Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau