MEDAN, KOMPAS.com - Video yang menyebutkan warga bernama Nurliana Ritonga berteriak-teriak di Polres Labuhanbatu viral di media sosial.
Dia mengaku laporannya tidak pernah ditanggapi pihak kepolisian.
Dilihat dari akun Instagram @investigasimabesbirolabura, tampak Nurliana mendatangi Polres Labuhanbatu.
Dia kemudian berteriak dan menyebut Polres Labuhanbatu memperjualbelikan hukum.
"Hallo inilah Polres Labuhanbatu hukum diperjualbelikan, Halo inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan. Inilah Polres Labuhanbatu hukum diperjualbelikan," ujarnya Nurliana berteriak.
Baca juga: Video Viral Seorang Nenek Minta Tolong Dedi Mulyadi, Tanah Warisan Bakal Dieksekusi PN Bale Bandung
Teriakan Nurliana mengundang perhatian polisi yang berada di sana.
Nurliana kemudian mengatakan bahwa karena dirinya miskin, maka laporannya tidak diproses pihak kepolisian.
"Kapan si miskin dapat keadilan di sini, inilah Polres Labuhanbatu, hukum diperjualbelikan," ujarnya kembali teriak.
Lalu, salah seorang polisi yang berada di sana menanyakan kepada Nurliana, kenapa dia begitu marah.
"Kenapa, Ibu?" ujar salah seorang polisi.
"Tidak pernah ditanggapi laporan saya, tidak pernah ditanggapi laporan saya, semua laporan saya ditutupi. Ini orang miskin. Saya tidak takut, Jenderal, saya tidak takut. Jangan kayak gitu, saya sudah capek, Pak. Di Polres Labuhanbatu tidak ada tanggapan, hukum diperjualbelikan," kata Nurliana.
Terkait hebohnya video tersebut, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menjelaskan duduk perkara yang dialami Nurliana Ritonga.
Kata Syafrudin, mulanya persoalan yang dialami Nurliana terjadi pada Mei 2024.
Awalnya, dia terlibat pertikaian dengan pria berinisial AH.
Nurliana diduga merusak tangki sepeda motor AH.