MEDAN, KOMPAS.com - Atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) Sumatera Utara keberatan dengan pemotongan pajak bonus sebesar 12 persen.
Bila dirupiahkan, besaran pemotongan pajak bisa mencapai Rp 32 juta sebab bonus untuk peraih emas mencapai Rp 250 juta.
Para atlet menyampaikan keluhannya saat menerima bonus PON di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (25/3/2025).
Menyikapi keluhan tersebut, Bobby langsung mengambil kebijakan bahwa pemotongan pajak ditanggung oleh Pemprov Sumut.
Baca juga: Heboh Bonus Prestasi Atlet PON Sumut Belum Cair, Bobby: Harus Kami Selesaikan
"Keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (pemotongan pajak) akan menjadi tanggung jawab kami semua, termasuk menjadi tanggung jawab saya sebagai Gubernur Sumatera Utara hari ini," ujar Bobby saat memberi sambutan.
Keputusan Bobby ini disambut baik oleh para atlet, salah satunya Nella Agustin, atlet lari yang meraih tiga medali emas.
Selama ini, dia mengaku cemas terkait pemotongan itu.
"Selama ini kecewa, sedih, apalagi pajaknya itu besarnya (pemotongan 12 persen). Tidak tanggung-tanggung, dari Rp 250 juta itu jadi tinggal Rp 218 juta," ucap Nella.
Baca juga: Jadi Juara Umum Peparnas 2024, Kontingen Jawa Tengah Dapat Bonus Setara Atlet PON
Dia pun mengaku bersyukur dengan adanya pemotongan ini.
"Pas dengar pajak ditanggung Pemprov Sumut, senangnya luar biasa," kata Nella Agustin.
Selain membebaskan pajak, Bobby Nasution juga menambah bonus untuk kategori atlet beregu.
Hal ini dilakukannya karena bonus atlet beregu lebih kecil dibandingkan dengan atlet perorangan.
Namun, mantan Wali Kota Medan ini belum merinci berapa bonus tambahan untuk atlet perorangan tersebut.
Sementara itu, Ketua KONI Sumut John Ismadi mengatakan, pihaknya akan mengupayakan proses percepatan atlet beregu ini.
Pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran bonus atlet kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia mengharapkan hal tersebut dapat diselesaikan dalam dua hari.
Baca juga: Atlet PON di Aceh: Snack Sekarang Lumayan Baik, Sebelumnya Gorengan
"Pak Gubernur merasa ini ada kekurangan yang bisa kita bantu, kenapa tidak kita bantu, terutama pajak dulu kita tanggung karena terasa sekali," kata John.
Sebelumnya, diketahui untuk bonus peraih medali emas perorangan nilainya mencapai Rp 250 juta, medali perak perorangan Rp 125 juta, dan perunggu perorangan Rp 75 juta.
Sementara itu, peraih medali emas, perak, dan perunggu beregu disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang