Sekira pukul 12.20 WIB, granat dimusnahkan.
Afdhal mengatakan, berdasarkan pengakuan Sinta, granat tersebut milik ayah tiri Sinta bernama Pudjud (78) yang merupakan pensiunan TNI.
Pudjud sempat tinggal di rumah Sinta, tetapi pada November 2024 pindah ke Aceh.
Afdhal menjelaskan, dulunya kamar yang ditempati Sinta adalah milik ibu kandung Sinta yang tinggal bersama Pudjud.
"Setelah ibu kandung pemilik rumah (Sinta) meninggal dunia, kamar tersebut hanya ditempati ayah sambungnya. Sekitar bulan November 2024, Pudjud berangkat ke Provinsi Banda Aceh sampai dengan saat ini dan tidak ada orang lain yang menempati kamar tersebut," tutur Afdhal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang