MEDAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Wings Air terkait insiden cekcok yang melibatkan dirinya dengan pramugari.
Megawati mengeklaim bahwa dirinya dan pihak maskapai telah saling memaafkan.
"Sudah (berkomunikasi dengan Wings Air), ya saling memaafkan, itu aja. Biarlah ini jadi pembelajaran bagi kita juga," kata Megawati saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Ribut di Pesawat, Diduga Cekik Pramugari karena Koper
Megawati juga menyebutkan bahwa hingga saat ini, ia belum berkomunikasi dengan pramugari yang terlibat dalam insiden tersebut karena ia menganggap persoalan ini telah selesai.
Namun, ia belum mengetahui apakah Wings Air akan mengambil langkah hukum terkait insiden itu.
Sebelumnya, Megawati membantah tuduhan bahwa ia telah mencekik pramugari Wings Air.
"Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser supaya penumpang yang lain bisa masuk," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu ia berusaha membantu seorang pria tua yang ingin agar tasnya tidak diletakkan di bagasi karena pria tersebut akan transit di Padang.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Wings Air, Golkar Buka Suara
"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisalah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya, saya minta tolong ke pramugarinya," ungkapnya.
Namun, Megawati menambahkan bahwa pramugari tersebut bersikeras bahwa tas tersebut sudah dilabeli dan tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin.
Percekcokan pun terjadi, dan salah seorang penumpang yang berada di belakangnya merekam kejadian itu, yang kemudian videonya viral di media sosial.
Corporate Communication Strategic Wings Air, Danang Mandala, menyatakan bahwa pihak maskapai sangat menyesalkan kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa Wings Air sedang menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
“Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak,” kata Danang dalam keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).
Danang menambahkan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat adalah prioritas utama perusahaan.
Untuk itu, ia mengimbau semua pelanggan agar mematuhi ketentuan yang berlaku di dalam kabin dan area bandar udara.
Danang juga menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 13 April 2025, saat pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
Menurut Danang, Megawati, yang duduk di kursi 19F, membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
"Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang," kata Danang.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari: Saya Cuma Suruh Geser
Danang menambahkan bahwa saat dilakukan pendekatan lanjutan, Megawati justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
Pihak ramp kemudian berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan Megawati diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang