"Penembakan yang dilakukan oleh AKBP Oloan sepatutnya memiliki prinsip nesesitas, proporsional dan reasonable, sehingga tidak menghasilkan tindakan yang berlebih,'' katanya.
Berdasarkan delapan poin tersebut, LBH Medan menduga tindakan Kapolres Belawan tidak sesuai prosedur dan masuk dalam kategori *ekstra judicial killing*.
Irvan juga mengungkap bahwa LBH memiliki catatan lama terhadap AKBP Oloan. Pada 2022, ia diduga menerima suap dari istri bandar sabu dan dijatuhi sanksi etik.
Selain itu, saat menjadi Plh Kapolres Karo, Oloan pernah menangani kasus pembakaran rumah wartawan Rico. Saat itu, ia menyampaikan kepada publik bahwa kejadian tersebut adalah kebakaran, meski fakta di lapangan menunjukkan adanya unsur pembunuhan berencana.
"Dia memberikan keterangan kepada publik secara tidak benar dengan mengatakan kasus tersebut merupakan kebakaran, padahal faktanya merupakan pembunuhan berencana," ungkap Irvan.
Meski demikian, LBH Medan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan yang menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya.
"LBH Medan menilai tindakan Kapolda sudah tepat dan benar. Hal ini untuk memberikan kepercayaan kepada publik jika proses hukum kasus ini dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabilitas," kata Irvan.
Sebelumnya diberitakan, insiden penembakan terjadi saat AKBP Oloan Siahaan turun langsung menangani laporan tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera. Tawuran tersebut dilaporkan bermula dari Simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, Kapolres memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan, lalu melanjutkan patroli ke wilayah lain. Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinasnya dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.
"Saat memasuki Tol Belmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan," kata Ferry dalam keterangan tertulis.
Ferry menjelaskan, Oloan sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, serangan dari para pelaku berlanjut sehingga Oloan melepaskan tiga tembakan ke arah kaki.
"Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi kurang terang," katanya.
Akibat tembakan itu, dua remaja mengalami luka tembak. Satu di antaranya, MS, terkena tembakan di bagian perut dan meninggal dunia. Sementara B (17) terluka di bagian tangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang