MEDAN, KOMPAS.com - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menangkap seorang calon penumpang berinisial AS (36) yang diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram.
Penangkapan terjadi pada Minggu (11/5/2024) saat AS hendak terbang menuju Jakarta dengan pesawat Lion Air JT 385.
Head of Corporate Secretary PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan tersebut terdeteksi sekitar pukul 12.35 WIB.
Baca juga: Ledakan Amunisi di Garut, TNI Beberkan Dugaan Penyebab dan Kebiasaan Warga
Saat proses pemeriksaan bagasi, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam koper AS, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Telah diamankan satu orang calon penumpang berinisial AS di area ruang tunggu keberangkatan domestik. AS diduga membawa 6 bungkus narkotika," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/4/2025).
Meskipun pihaknya tidak merinci berat sabu yang diamankan pada saat itu, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahterimakan kepada pihak Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Baca juga: Penjelasan TNI soal Ledakan Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 13 Orang Meninggal
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan.
Setelah dilakukan penimbangan, berat sabu yang disita mencapai 3 kg.
Polisi kini sedang mendalami jaringan pelaku.
"Kasus ini sedang kami tangani, barang bukti yang diamankan 3 kg sabu. Proses pengembangan jaringan pelaku masih terus dikembangkan," kata RS Saragih saat dihubungi melalui telepon seluler.
Baca juga: Bela Mertua, Pria di OKI Tembak Tetangga dengan Senapan Angin
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang