Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumut Bantah 2 Polisi di Asahan Lecehkan Tahanan Narkoba

Kompas.com, 17 Mei 2025, 16:52 WIB
Goklas Wisely ,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumatera Utara membantah bahwa dua pejabat di Polres Asahan diduga melecehkan tahanan narkoba inisial LS (23).

Dua pejabat yang dimaksud adalah Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan Kanit Satres Narkoba Ipda S.

"Hasil pendalaman dari Bid Propam Polda Sumut, berita (dugaan pelecehan) tersebut tidak benar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat diwawancarai di Komplek Tasbih, Kota Medan pada Sabtu (17/5/2025).

"Jadi, tidak ada perbuatan pelecehan maupun pencabulan yang dilakukan oleh pejabat maupun perwira kami di Polres Asahan," tambahnya.

Baca juga: Dua Polisi di Asahan Dilaporkan Tahanan Narkoba karena Dugaan Pelecehan

Dia menyampaikan bahwa Propam Polda Sumut telah memeriksa AKP S dan Ipda S.

Selain itu, petugas juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan.

Sementara itu, pihaknya masih mendalami apakah benar AKP S memberikan LS ponsel untuk berkomunikasi.

Jika terbukti benar, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Itu sedang didalami ada pelanggaran atau tidak. Jika terbukti, kami akan melakukan tindakan sesuai kode etik profesi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, LS melaporkan AKP S dan Ipda S ke Polda Sumut atas dugaan pelecehan seksual pada Kamis (15/5/2025).

Kuasa hukum korban, Alamsyah, mengatakan dugaan pelecehan terjadi sejak LS menjadi tahanan kasus narkoba pada Februari 2025.

Baca juga: Kronologi 2 Polisi di Asahan Dilaporkan ke Propam, Diduga Lecehkan Tahanan Narkoba

"Awalnya, Kasat Tahti meminjamkan handphone kepada klien kami. Setelah itu, dia terus menghubungi dan mengajak video call saat klien kami sedang mandi," ujar Alamsyah kepada wartawan usai membuat laporan di Polda Sumut.

Menurut Alamsyah, dalam komunikasi itu AKP S diduga menggunakan bahasa yang tidak sopan, meskipun LS telah menjelaskan bahwa dirinya merupakan istri sah dari seorang pria bernama Chandra.

"(Ternyata) Ada niat yang tidak baik yang dilakukannya. Dia melakukan chatting atau video call dengan bahasa yang tidak sopan, padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang. Tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," kata Alamsyah.

Sementara itu, dugaan pelecehan oleh Kanit Satres Narkoba, Ipda S, disebut dilakukan dengan modus pemeriksaan.

Ipda S diduga membawa LS ke ruangannya, tetapi bukan untuk pemeriksaan resmi.

"Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa, melainka, dalam dua kejadian berbeda, klien kami diciumi. Itulah menurut keterangan klien kami," kata Alamsyah.

Saat ditanya soal bukti, Alamsyah mengaku telah melampirkan bukti berupa percakapan chat dari AKP S.

Namun, untuk dugaan pelecehan oleh Ipda S, tidak ada saksi lain.

Baca juga: Pria di Asahan Ditangkap saat Jual Hampir 1 Kg Kokain ke Polisi yang Menyamar

"Kalau bukti, saya lampirkan chat-chat-an dari AKP S. Kalau untuk Ipda S, yang mana perbuatannya itu dilakukan di ruangannya, tidak ada yang bisa melihat, hanya klien kami dengan terduga pelaku bersama Tuhan," ujarnya.

Meski begitu, LS tetap memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut karena takut akan terjadi pada tahanan lain.

"Dengan keyakinan dan rasa ketakutan, klien kami juga berpesan perbuatan ini harus dilaporkan agar tidak terjadi kepada tahanan lain," tutur Alamsyah.

Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menyatakan pihaknya masih akan mengecek informasi tersebut ke Divisi Propam.

"Saya cek dulu ke Propam ya," ujar Siti saat dihubungi melalui telepon, Kamis (15/5/2025) malam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau