Di situ dijelaskan, kode pengadaan proyek bernomor 10165374000 dan uang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Sumut tahun 2025.
Disebutkan juga bahwa proses penganggaran dilakukan dengan penunjukan langsung.
Terkait dengan anggaran ini, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, mengatakan proses pengadaan sewa pesawat tersebut memang ada, tetapi setelah berbagai pertimbangan, anggaran itu tidak dilanjutkan atau dibatalkan.
"Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersial) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan," ujar Mulyono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/6/2025).
Mulyono mengatakan, sebagai upaya tindak lanjut, pihaknya juga akan melakukan kajian apakah kebijakan itu perlu dianggarkan kembali atau tidak.
Sebab, kata dia, kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumut.
"Kegiatan ini salah satu upaya yang kami (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan narkoba di Sumatera Utara. Jadi, kami akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.
"Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan, ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi, kami pilih Garuda," tutur Mulyono.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang