MEDAN, KOMPAS.com - Kasus intimidasi yang melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) berinisial ED terhadap pemilik toko emas perhiasan di Jalan Karya, Kota Medan, berakhir dengan kesepakatan damai.
"Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai," ungkap Kepala Unit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Junaidi, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (30/6/2025).
Dia juga menambahkan bahwa proses restorative justice telah dilakukan pada Jumat (27/6/2025), sehingga korban tidak melanjutkan laporan ke Polsek Delitua.
"Ya, harapannya, kejadian serupa tidak terjadi lagi," ucap Junaidi.
Baca juga: Pria Ngaku Anggota BIN Intimidasi Pemilik Toko Perhiasan di Medan
Sebelumnya, ED diduga mengintimidasi Oky, pemilik toko perhiasan, pada Kamis (26/6/2025) pukul 20.00 WIB.
ED datang ke toko emas milik Oky dengan menunjukkan lencana bertuliskan Badan Intelijen Negara Republik Indonesia dan membawa pistol di dalam tasnya.
Oky menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari tindakan adik ED, berinisial Bn, yang beberapa hari terakhir membuat resah warga.
"Dia (Bn) selalu memesan orderan fiktif di dekat usaha kami. Itu benar, ojol itu datang ke tempat kami, bahwa dia kena tipu," kata Oky saat diwawancarai di tokonya pada Jumat (27/6/2025).
Menurut Oky, order fiktif yang dipesan oleh adik ED biasanya berupa baju dan jilbab.
Karena sering terjadi penipuan, warga pun menuliskan peringatan 'hati-hati penipuan COD' di tembok dekat tokonya.
"Kami kan jualan online, kalau kami pesan Gojek sering di-cancel. Katanya di sini sering mendapatkan orderan fiktif," ujar Oky.
Ketika Bn membaca tulisan tersebut pada Kamis (26/6/2025) siang, ia merasa tidak terima dan marah, sehingga memicu keributan.
"Di situ kami enggak ada nuliskan nama yang jelas, tapi dia marah-marah, lalu di sini ribut semuanya," ucap istri Oky, Rina.
Rina juga menambahkan bahwa Oky pernah membuat pagar dari seng di belakang tokonya karena sering mengalami pencurian.
Namun, Bn tidak terima dengan penutupan tersebut.
Setelah itu, Rina mendatangi orangtua ED untuk menanyakan tentang perilaku anaknya.
Sore harinya, ED mengirim pesan kepada Oky mengeklaim sebagai anggota BIN dan Kopassus grup 3, serta mengirimkan foto pistol dan lencana BIN.
Malam itu, ED datang ke toko Oky dan mengaku tidak terima dengan perlakuan terhadap adiknya serta tidak ingin ayahnya terlibat dalam masalah ini.
"Malam abangnya datang ke sini menunjukkan lencana dan mengaku anggota BIN," tutur Oky.
Pada hari yang sama, pemilik dan karyawan toko merasa ketakutan dan melapor ke Polsek Deli Tua.
Baca juga: Universitas Sumut Umumkan 18 Anggota MWA, Salah Satunya dari BIN
Namun, ketika mereka menunggu kedatangan pihak berwajib, ED muncul dan mengancam.
"Di jam 20.27 WIB kami mendatangi usaha si pengancam, lalu dengan lantangnya dia mengacungkan senjata (ke atas) dan mengintimidasi kami dengan berkata 'kupukul kau nanti nangis' lalu kami pun pulang," sambung Rina.
Oky berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, mengingat warga sudah merasa resah dengan kejadian tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang