Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Sekda yang Hampir Pensiun, Bobby: Prosesnya Bukan Satu Dua Hari

Kompas.com, 16 Juli 2025, 04:43 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) pada Jumat (11/7/2025).

Pelantikan ini dilakukan saat Togap berusia 59 tahun, dan ia akan genap berusia 60 tahun pada 28 Oktober 2025.

Berdasarkan Pasal 239 Ayat 1 (b) UU Nomor 11 Tahun 2017, masa pensiun bagi pejabat tinggi atau pimpinan tinggi adalah pada usia 60 tahun, sehingga Togap akan memasuki masa pensiun dalam waktu empat bulan ke depan.

Baca juga: Pemkab Deli Serdang Segel MTs Al Washliyah, Bobby Jelaskan Duduk Perkara

Menanggapi pertanyaan mengenai alasan pelantikan Togap menjelang pensiun, Bobby menjelaskan, penunjukan Togap melalui berbagai proses yang cukup panjang.

"Prosesnya bukan baru sehari, dua hari. Prosesnya sudah makan waktu lumayan lama dari beberapa bulan lalu. Memang pada saat pengurusan awal pensiunnya masih agak lama. Namun proses administrasi segala macam baru selesai di Minggu lalu, tanggal 1 Juli 2025," ungkap Bobby saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (15/7/2025).

Bobby menambahkan, Togap dipilih karena dianggap berpengalaman di bidangnya.

"Pertimbangannya, tentu profesionalisme dan pengalaman beliau banyak di beberapa posisi dan pernah menjadi Penjabat kepala daerah. Mudah-mudahan, bisa menjadi pengayom pegawai yang ada di sini," ujarnya.

Baca juga: Lantik Sekda Sumut, Bobby: Jangan karena Jabatan, Keluarga Merasa Malu

Pelantikan Togap berlangsung di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Bobby mengingatkan Togap untuk selalu loyal kepada masyarakat dan menjaga nama baik keluarga.

"Loyal pertama kepada masyarakat Sumut, kedua loyal kepada keluarga, bukan arti negatif, tetapi Pak Togap didampingi keluarga dengan bangga. Jangan karena jabatan ini keluarga jadi merasa malu, dan ketiga loyal kepada pimpinan," tegas Bobby dalam keterangan tertulisnya.

Togap Simangunsong adalah alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) dan meraih gelar Doktor dari Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN).

Pria kelahiran Brastagi, Tanah Karo, ini memiliki segudang pengalaman, termasuk menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, serta Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri.

Pada tahun 2024, Togap juga sempat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Utara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau